PM Shinzo Abe Akan Ubah Konstitusi Jepang

INILAHCOM, Tokyo - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengumumkan untuk merevisi Konstitusi Jepang sehingga status pasukan bela diri yang kini melekat, berubah menjadi angkatan bersenjata Jepang.

The New York Times mengabarkan Rabu (3/5/2017) hal itu diumumkan PM Abe dalam pertemuan Partai Liberal Demokrat, LDP di Tokyo. “Saya menginginkan membuat status yang jelas bagi pasukan bela diri negara, dengan melakukan amandemen konstitusi menjelang tahun 2020,” kata Shinzo Abe dalam video untuk memperingati 70 Tahun Konstitusi Jepang.

Abe menambahkan, ancaman keamanan dari Korea Utara terus berlanjut, dan “Tidak ada ruang lagi untuk mempertanyakan kehadiran 227 ribu personil pasukan militer itu sebagai tentara yang tidak konstitusional,” tambah Abe.

Seperti diketahui Pasal 9 dalam konstitusi Jepang menyerukan tidak terjadi peperangan lagi. Klausul itu menjadi bagian dari identitas Jepang pasca perang. Hal ini sesuai dengan Piagam PBB yang melarang Jepang dan Jerman memiliki tentara, setelah Jepang bertekuk lutut pada sekutu di akhir Perang Dunia II, 1945.

Revisi konstitusi yang selalu diserukan PM Abe beberapa tahun sebelumnya, sempat mengundang kritik tajam dari China dan Korea Selatan, dua negara yang pernah dijajah Jepang. Bahkan kini, sikap menentang usulan Abe itu disuarakan oleh 55 ribu anggota LDP yang menghadiri pertemuan di Tokyo kemarin.

Banyak di antaranya menyuarakan sikap mereka lewat linimasa. “Adakah keinginan yang tulus di antara mereka untuk mengubah konstitusi? Saya belum pernah mendengar banyak suara mendukung langkah itu,” tulis Tomo Kimura lewat Twitternya yang dibagikan kepada 1.300 orang. Tapi, ada pula yang membela Abe. “Konstitusi harus diubah sesuai realita ancaman yang dihadapi Jepang dewasa ini,” tulis seorang pemilik akun the handle@_500 yen di Twitter.

Sedangkan Toru Hashimoto, bekas Gubernur dan Walikota Osaka mengungkapkan konstitusi perlu diubah. “Setelah perang, langkah itu memang tidak konstitusional. Tapi kini, hal itu konstitusional,” katanya kepada harian Yomiuri. Sebuah poll pendapat yang digelar Kyodo News pekan ini, mengungkapkan suara pro dan anti pengubahan konstitusi sama besar.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.