Kemendagri Desak Pemda Segera Tuntaskan APBD 2018

Kemendagri Desak Pemda Segera Tuntaskan APBD 2018
Kemendagri Desak Pemda Segera Tuntaskan APBD 2018

Plt.Gubernur Sultra, Saleh Lasata membuka rapat kerja keuangan daerah di Phinisi Ball Room Grand Clarion Hotel, Senin (27/11). Direktur Ditjend Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin (tiga dari kiri) hadir dalam rapat evaluasi pengelolaan APBD 2017 dan persiapan APBD tahun 2018 itu. Foto: LM Syuhada Ridzky/Kendari Pos

KENDARIPOS.CO.ID — Sudah menjadi hal jamak bila pencairan anggaran kegiatan sulit diwujudkan di awal tahun. Penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk yang selalu molor dari jadwal yang ditentukan menjadi penyebabnya. Sehingga awal tahun, pengelola hanya disibukkan dengan persiapan lelang dan pengajuan permintaan anggaran itu.

Umumnya, Maret hingga April tahun berjalan barulah ekonomi daerah bisa bergerak cepat karena kegiatan pemerintah sudah jalan. Olehnya itu, pemerintah pusat sudah memberikan warning terhadap pemerintah daerah agar kebiasaan buruk itu segera diubah. Saat ini kementerian dalam negeri (Kemendagri) mendesak Pemda untuk menyusun APBD 2018 sesegera mungkin.

Ketegasan itu disampaikan Direktur Ditjend Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin dalam rapat evaluasi pengelolaan APBD 2017 dan persiapan APBD tahun 2018, Senin (27/11). Dalam pertemuan itu, 17 pemerintah kabupaten dan kota dikumpulkan untuk berdiskusi soal keuangan daerah.

Syarifuddin menambahkan ada banyak peraturan keuangan yang belum sepenuhnya dipahami oleh daerah. Untuk itu, perlu diskusi panjang untuk membahasnya. “Sebelumnya kita selalu adakan ini di pusat, tapi kali ini kita rubah rohnya di daerah saja. Hari ini regional satu ada 17 daerah dikumpulkan di Kendari. Nanti regional dua, lain lagi tempatnya,” ulas Syarifuddin.

Pertemuan itu juga digelar dalam rangka pemantapan kinerja pengelolaan keuangan daerah oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. “Kalau kita evaluasi daerah selalu tertumbu pada KUA-PPAS, padahal tidak mesti seperti itu. Pemda salah paham, bisa kok dipercepat, DPRD juga harus mendukung,” jelas Syarifuddin.

Sementara itu, Plt. Gubernur Sultra Saleh Lasata mengatakan sudah menerima surat edaran Mendagri itu. Bukan itu saja, dalam pertemuan dengan kementerian keuangan beberapa waktu lalu semua daerah ditekankan agar menuntaskan pembahasan APBD 2018 pada November ini. “Presiden RI, Joko Widodo langsung yang minta agar ini dipercepat dan kita sedang dalam proses. Hari ini, senin (27/11) sudah kita serahkan KUA-PPAS. Setelah itu APBD awal Desember sudah bisa kita selesaikan kalau tidak ada hambatan,” ujar Saleh Lasata. (ely/b)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.