APBD Baubau Disepakati Rp 811,6 M

APBD Baubau Disepakati Rp 811,6 M
APBD Baubau Disepakati Rp 811,6 M

KENDARIPOS.CO.ID — Pemerintah kota (Pemkot) Baubau bergerak cepat menuntaskan pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2018. Setelah beberapa pekan dibahas, akhirnya Pemkot Baubau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menyepakati jumlah APBD induk 2018 mendatang sebesar Rp 811,6 miliar.

Jumlah tersebut, merupakan total keseluruhan kebutuhan anggaran atau belanja Kota Semerbak pada APBD induk 2018. Semua itu bersifat final dan telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot dan DPRD Baubau.

“Terima kasih atas upaya dan kerja keras yang telah dilakukan Pemkot bersama DPRD dalam menuntaskan pembahasan APBD 2018. Semua ini berkat kerja keras dengan telah mengerahkan segenap waktu, tenaga dan pikiran, sehingga postur SPBD induk kita bisa terselesaikan menjadi sebuah Perda,” kata Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Maasra Manarfah dalam rapat paripurna penetapan APBD 2018, akhir pekan lalu.

Menurut Maasra, penyusunan rancangan kerja penggunaan APBD telah dilakukan sebaik mingkin dan penuh kehati-hatian. Dengan menganalisa berbagai asumsi dari ekonomi makro, prioritas pembangunan, aspirasi yang berkembang di masyarakat, kemampuan keuangan daerah serta telaah terhadap berbagai peraturan perundangan-undangan.

“Setiap mata anggaran yang direncanakan telah dipertimbangkan secara bijak dan cermat. Sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” terang Baubau-2 tersebut. Ia, menambahkan, pada dasarnya penggunaan APBD 2018 untuk membiayaan belanja daerah, langsung dan tidak langsung. Belanja tidak langsung digunakan untuk membiayai kebutuhan gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai negeri sipil, bantuan sosial, bantuan kepada partai politik, termasuk hibah pada KPU serta Bawaslu, Polres dan Kodim 1413/Buton dalam pelaksanaan Pilwali 2018 serta cadangan belanja tak terduga.

“Sedangkan alokasi belanja langsung lebih diarahkan pada urusan wajib pemerintahan terkait pelayanan dasar seperti sarana prasarana perkotaan berupa jalan, drainase, air bersih dan penerangan. Pembenahan sarana dan fasilitas transportasi, peningkatan kualitas sarana pendidikan, peningkatan akses pelayanan kesehatan, pemberdayaan, bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan lain-lain,” tutup Ketua DPC PBB Baubau ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Baubau, Roslina Rahim, membenarkan, bersama Pemkot, pihaknya telah meneken nota kesepahaman tersebut. “Perdanya telah dibentuk dan ditandatangani Pemkot. Sehingga saat ini kita tinggal ajukan di pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi,” pungkasnya. (b/ahi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.