Wow, Polres Kuningan Kembali Tangkap Pelaku Curanmor Roda Dua

Wow, Polres Kuningan Kembali Tangkap Pelaku Curanmor Roda Dua

KUNINGAN - Polres
Kuningan Polda Jabar kembali menangkap pelaku pencurian dan pemberatan
(curanmor). Kali ini, pelaku curanmor roda dua bernama Dedi Mulyadi dibekuk Unit
Reskrim Polsek Kuningan pada Selasa 16 Januari 2018 sekitar pukul 18.10 WIB.

Tersangka
diamankan berikut barang bukti Satu Unit Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter, Satu
buah Obeng Min dan Satu buah handphone.

“Pelaku DM
ditangkap setelah tiga hari melakukan aksi pencurian,” ujar Kapolres Kuningan
AKBP Yuldi Yusman di Polres Kuningan, Kamis (18/1/2018).

Kapolres
menambahkan, pelaku beraksi pada hari Sabtu, 13 Januari 2018 sekitar Pukul
13.30 WIB di depan Rumah Kos Blok A Perum Korpri Rt 011/004 Kelurahan Cigintung,
Kuningan.

“Pelaku melakukan
aksinya dengan merusak lubang kunci kontak menggunakan obeng,” tegas Kapolres
Yuldi Yusman.

Satu unit Sepeda
motor Yamaha Jupiter warna hitam tahun 2005 dengan Nopol E 4516 YJ berhasil
digondol pelaku.

Mendapati motornya
raib, pemilik kendaraan Rean Restu akhirnya melapor ke Polsek Kuningan dengan
Laporan Polisi Nomor : LP/B/01/JBR/RES KNG/SEK KNG.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.