Inspektorat Wakatobi Siapkan Surat Edaran ke Desa

Inspektorat Wakatobi Siapkan Surat Edaran ke Desa

KENDARIPOS.CO.ID — Insiden penolakan warga dalam pengadaan 10 mesin katinting di Desa Mola Bahari, Kecamatan Wangiwangi Selatan karena dinilai tak sesuai standar, menjadi catatan penting bagi Inspektorat Wakatobi. Kondisi seperti ini diduga berpotensi terjadi pada desa-desa lainnya. Sebagai pihak yang punya kewenangan mengawasi, Inspektorat rencananya akan membuat surat edaran terkait hal tersebut.

Kepala Inspektorat Wakatobi, Juhaiddin, mengakui akan terus melakukan pengawasan. “Bukan hanya anggaran dana desa (ADD) melalui APBD saja. Tetapi sistem penyelenggaraan pemerintah pada umumnya,” tegasnya, akhir pekan lalu. Mantan Plt. Sekab Wakatobi ini menambahkan, peran masyarakat untuk bersama-sama mengontrol juga sangat penting. Tapi bukan berarti setiap pengaduan selalu ada unsur kebenarannya. Sehingga perlu ada pengawasan dan peninjauan secara langsung di lapangan.

“Tentu Inspektorat harus turun langsung di lapangan. Kita akan lihat sudah sesuaikah dengan standar operasional prosedural (SOP) atau seperti apa,” tambahnya. Untuk mencegah hal serupa terulang, pihaknya memang belum mengimbau secara tertulis seluruh desa. Namun, dalam waktu dekat pihaknya berencana membuat surat edaran. “Pemerintahan ini adalah sistem dan tentunya memiliki aturan yang harus ditaati. Nanti kita lihat kedepannya seperti apa,” tutup Juhaiddin. (c/thy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.