'Tak ada benjol bakpau' dan lima hal lain yang muncul dari rangkaian sidang Setya Novanto

'Tak ada benjol bakpau' dan lima hal lain yang muncul dari rangkaian sidang Setya Novanto
'Tak ada benjol bakpau' dan lima hal lain yang muncul dari rangkaian sidang Setya Novanto
Setya Novanto didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp2,3 trilliun dalam proyek pengadaan KTP Elektronik. Hak atas foto BAY ISMOYO/AFP/Getty Images Image caption Setya Novanto didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp2,3 trilliun dalam proyek pengadaan KTP Elektronik.

Tim jaksa menuntut Setya Novanto dengan antara lain hukuman penjara 16 tahun dan pencabutan hak politik lima tahun Terlepas dari tebalnya berkas tuntutan setebal 2.415 halaman, persidangan Setya Novanto menempuh perjalanan yang berliku, yang penuh diwarnai hal-hal yang kadang tampak konyol dan lucu.

Bekas Ketua DPR dan bekas Ketua Golkar itu didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp2,3 trilliun dalam proyek pengadaan KTP Elektronik pada tahun anggaran 2011-2013.

Namun setelah penetapannya sebagai tersangka, Setya Novanto malah sempat menghilang ketika akan dijemput oleh penyidik KPK, yang kemudian memunculkan tagar ramai, #IndonesiaMencariPapah.

Sidang E-KTP: Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara, denda, dan pencabutan hak politik lima tahun Setya Novanto 'hilang', tagar #IndonesiaMencariPapah pun terbilang 'Dimana benjolnya?' Reaksi warganet terhadap 'drama Setnov': dari bakpao sampai tiang listrik

Setelah petak umpet dengan KPK, Setya Novanto muncul lewat sebuah kecelakaan mobil yang lagi-lagi memunculkan perdebatan soal 'benjol sebesar bakpau' dari pernyataan pengacaranya saat itu, Fredrich Yunadi.

Dalam rangkaian sidang, pengacara Setya Novanto berkali-kali menyatakan perlunya jaksa memberi status justice collaborator pada kliennya.

Netizen bicara Setya Novanto: Dari Game of Thrones hingga ‘saldo ATM membludak’ Setya Novanto dan media sosial: dari status tersangka hingga ditahan KPK

Sementara jaksa dan KPK menganggap Setya Novanto selama ini tidak sunguh-sungguh dalam membongkar lebih jauh kasus korupsi tersebut, yang dibuktikan lewat berbagai manuver Setya Novanto untuk menghindari hukum.

Apa saja fakta menarik lain atau peristiwa unik yang muncul sepanjang sidang dengan terdakwa Setya Novanto sampai pada tuntutannya pada Kamis (29/3) ini?

1. 'Tidak ada benjol bakpau'

Pada sidang Senin (26/03) lalu, dua perawat di rumah sakit Medika Permata Hijau Nana Triatna dan Suhaidi Alfian memberi kesaksian bahwa tidak ada luka atau benjol pada Setya Novanto saat dia dibawa ke sana setelah mengklaim mengalami kecelakaan. Benjolan 'sebesar bakpao' diungkapkan pengacaranya waktu itu, Fredrich Yunadi.

Para dokter Setya Novanto diperiksa, pengacara tuding IDI 'bertindak politis' Jalan panjang KPK menahan Setya Novanto, dari praperadilan hingga 'drama' tabrak tiang listrik

Dalam sidang, Nana Triatna mengatakan bahwa seluruh tubuh Setya Novanto ditutup dengan beberapa selimut sampai hanya wajahnya saja yang terlihat pada 16 November 2017 lalu.

Hak atas foto GAGAH ADHAPUTRA/AFP/Getty Images Image caption Setya Novanto saat dibawa ke RSCM dari RS Medika Permata Hijau pada 17 November 2017.

Menurutnya, ini tidak biasa dilakukan pada pasien kecelakaan.

2. Ditangani dokter spesialis ginjal

Pada hari yang sama saat Setya Novanto dibawa ke rumah sakit tersebut, Fredrich Yunadi pernah meminta agar dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) membuat diagnosa luka akibat kecelakaan terhadap kliennya, Setya Novanto.

Mengapa semua yang dilakukan Setya Novanto 'salah' di mata netizen? The Power of Setya Novanto: Satir 'piawainya' Ketua DPR lepas dari jeratan hukum

Namun, Dokter Michael Chia Cahaya yang bertugas di ruang Instalasi Gawat Darurat rumah sakit itu menolak merekayasa data medis Setya Novanto.

Sementara Dokter Bimanesh Sutarjo yang merawat Setya Novanto sebenarnya adalah dokter spesialis penyakit dalam konsultan ginjal dan hipertensi.

3. 'Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang'

Dalam lanjutan sidang perkara korupsi KTP elektronik, hari Kamis (22/03), terdakwa bekas Ketua DPR, Setya Novanto, mengatakan ia mendengar 'ada uang yang diserahkan kepada Puan Maharani dan Pramono Anung, masing-masing US$500.000' atau sekitar Rp6,8 miliar.

Hak atas foto BAY ISMOYO/AFP/Getty Images

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPR, sementara Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat itu adalah anggota DPR.

Setya Novanto: Puan Maharani dan Pramono Anung 'terima US$500.000', PDIP membantah 'Jam tangan super mewah Richard Mille untuk Setya Novanto': Fredrich ancam tuntut Andi Narogong

Pramono Anung membantah mentah-mentah tudingan itu, dan mengatakan ia bahkan tak pernah ada kaitan apa pun dengan kasus KTP elektronik.

"Ini semuanya yang menyangkut orang lain dia bilang. Tapi untuk yang menyangkut dirinya sendiri, dia selalu bilang tidak ingat," kata Pramono Anung kepada para wartawan.

Puan Maharani juga menyampaikan bantahan dan menuduh Setya Novanto sekadar ingin mendapat status justice collaborator agar mendpat keringanan hukuman.

4. Adu mulut Ganjar Pranowo dan Setya Novanto

Mantan Ketua DPR dan Ketua Golkar, Setya Novanto, menuding Ganjar Pranowo, eks anggota Komisi II DPR yang kini berstatus Gubernur Jawa Tengah, menerima uang suap dari anggaran proyek Kementerian Dalam Negeri dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Hak atas foto BBC Indonesia Image caption Ganjar Pranowo langsung membantah tudingan Setya Novanto, namun sang mantan Ketua DPR kukuh.

Namun Ganjar kontan membantahnya, dan terjadi adu mulut antara terdakwa Setya Novanto dan Ganjar yang merupakan saksi di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2).

Setya menuturkan, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Mustokoweni, mengaku kepadanya telah memberikan uang suap kepada Ganjar.

Sidang e-KTP: Setnov dan Ganjar adu mulut Fredrich Yunadi sebut jaksa 'tukang tipu' Tim pengacara minta Setya Novanto dibebaskan terkait 'pencoretan' nama Yasonna Laoly dan Ganjar Pranowo

Setya mengatakan suap itu berasal dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang telah divonis bersalah dalam perkara korupsi e-KTP.

"Mostokoweni pernah pada saat ketemu saya, menyampaikan sudah berikan uang dari Andi untuk Komisi II dan di situ disebut juga Ganjar," kata Setya.

Ganjar sendiri mengaku tidak mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang telah divonis bersalah dalam perkara korupsi ini.

"Saya tidak kenal dan saya justru tanya ke penyidik, siapa itu. Saya ditunjukkan foto, saya katakan tidak kenal," kata Ganjar tentang Andi yang disebut orang dekat Setya.

5. Tak mau menjawab hakim

Pada sidang pertamanya, 13 Desember 2017 lalu, Setya Novanto sempat tidak mau menjawab pertanyaan hakim sampai tiga kali. Dia hanya diam dan menunduk.

"Apa benar nama saudara Setya Novanto? Apa Saudara bisa mendengar kata-kata saya?" ujar ketua majelis hakim Yanto saat menanyakan identitas Setya Novanto.

Setya Novanto seolah-olah tidak sehat, tidak bisa mendengar, dan tidak bisa berbicara.

"Saya ulangi, nama Anda. Apa saudara dengar perkataan saya?" kata hakim Yanto, yang kemudian tidak dijawab oleh Setya Novanto.

Jaksa Irene Putri saat itu mengatakan bahwa, "Terdakwa mengeluh sakit, tapi ketika diperiksa dokter kondisinya pagi ini sehat dengan tekanan darah 110. Dan kami membawa dokter [ke pengadilan] yang melakukan pemeriksaan pagi ini."

Hak atas foto BAY ISMOYO/AFP/Getty Images Image caption Setya Novanto saat hadir di sidang pertamanya, 13 Desember 2017 lalu.

Dokter rutan KPK yang memeriksa Setya Novanto, Johanes Hutabarat, pun sempat memberi kesaksian. Menurut Johanes, saat dia berkomunikasi dengan Setya Novanto saat memeriksa, terdakwa bisa berkomunikasi dengan lancar.

KPK juga menghadirkan tiga dokter spesialis lain dari Ikatan Dokter Indonesia dan RSCM. Salah satunya adalah dokter EM Munir dari departemen neurologi RSCM yang mengatakan,

"Baik kami tadi dilaporkan oleh pihak KPK bahwa semua kondisinya tekanan darahnya baik nadinya bagus gula darahnya bagus dan juga dapat berkomunikasi, artinya kami tadi sepakat bahwa beliau ini layak untuk bisa hadir saat ini. Bisa berdiri seperti ini secara medis harus kompleks sekali."

Setelah sidang sempat diskors, Setya Novanto akhirnya menjawab pertanyaan hakim.

6. Menangis saat sidang

Dalam siadngnya pada Kamis (22/03) lalu yang mengagendakan pemeriksaan Setya Novanto sebagai terdakwa, Novanto menangis dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya.

"Pertama-tama, saya menyampaikan permohonan maaf, saya tulus dari hati saya. Kepada Yang Mulia Majelis Hakim, kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar Setya Novanto, sebelum akhirnya melanjutkan keterangannya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.