Jual Lahan Warga, Oknum Kades di Konut Dilapor ke Polisi

Jual Lahan Warga, Oknum Kades di Konut Dilapor ke Polisi
Jual Lahan Warga, Oknum Kades di Konut Dilapor ke Polisi

.CO.ID — BH, oknum Kepala Desa Tudungano Kecamatan Sawa, Konut harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilaporkan Kamrin, warga Desa Puupi Kecamaan Sawa. Kamrin alias Rambo melapor ke polisi terkait kasus penjualan lahan yang diduga dilakukan oleh Kades Tudungano, BH pada perusahaan tambang batu diwilayah itu. “Oknum kepala desa ini menjual tanah secara sepihak, tanpa sepengetahuan kami sebagai pemilik lahan. Tanah itu merupakan lokasi perkebunan kami sehari-hari,”ujar Karmin usai melaporkan oknum kepala Desa Tudungano, Senin (9/4/2018).

Karmin menyebut lokasi lahan yang di jual okum kades itu terletak di antara wilayah Desa Puupi dan Desa Lalembo Kecamatan Sawa. Di atas lahan itu terdapat tanaman jati milik orang tua Karmin. Oknum Kades Tudungano tak seorang diri dalam laporan itu, melainkan ada warga lain yang ikut terlibat dalam penjualan itu yakni TF dan HL.

Kasus jual beli tanah yang menyeret oknum Kades Tudungano, BH ditanggapi datar terlapor. Ia mengaku tak pernah menjual tanah seperti yang dilaporkan Karmin ke Polsek Sawa. BH merasa tudingan pelapor tidak berdasar. “Transaksi jual beli pada pengusaha batu memang ada. Tetapi bukan lahan milik Kamrin seperti yang dilaporkan,”belanya. Menurutnya jika lahan keluarga Kamrin diakui memang ada didaerah trans Desa Puupi dan Lalembo. Namun lahan tersebut telah dijual padanya. “Tahun 2017 lalu, lahan itu sudah dijual pada saya,”ungkapnya. Kapolsek Sawa Iptu, Ari Mustofa membenarkan adanya pengaduan warga Desa Puupi terkait penjualan lahan dengan terlapor, BH. “Laporannya sementara ditelaah,”ujarnya. (min/b)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.