Pemberian Sertifikat Bukan Land Reform dan Bagi-Bagi Lahan

Pemberian Sertifikat Bukan Land Reform dan Bagi-Bagi Lahan

Eramuslim – Sekitar 3 tahun lalu saya mendapat informasi dan konfirmasi dari Google bahwa ada sekitar 9 juta petani kita tidak lagi mempunyai tanah. Tapi ada beberapa orang pengusaha di Indonesia saat ini mempunya tanah jutaan hektare.

Satu di antaranya adalah group Sinar Mas yang kemarin diprotes oleh Komnas HAM karena mereka sampai memiliki tanah sampai 5 juta hektare! Bahkan terakhir tahun lalu ulang tahun militer dilaksanakan di Sinar Mas. Itu menandakan secara politik genggaman kekuasaan negara ini sudah dikuasai oleh Sinar Mas Group.

Kalau Jokowi bagi-bagi sertifikat, anggaplah dia memberi jaminan tentang kepemilikan tanah rakyat yang selama ini kalau mengurus sertifikat tanah itu susah. Itu oke, baiklah. Tapi kegiatan Jokowi itu kan bukan dalam rangka membagi tanah. Dia hanya mensertifikatkan tanah milik orang.

Program sertifikasi tanah itu sudah lama, sejak Orde Baru juga sudah ada yang dinamakan sertifikat Prona. Tapi program itu kemudian tidak berlanjut. Nah, mungkin yang dimaksud pak Amien Rais kemarin pengibulan itu, sepertinya tidak. Tapi kalau kegiatan Jokowi itu dikatakan membagi tanah kepada petani, itu tidak juga. Itu bukan redistribusi lahan dan tidak ada hubungannya dengan landreform.

Halaman selanjutnya →

Halaman 1 2 3

loading...

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.