Batas Desa Sengketa, Kades Pinang: Setatus QUO Dulu

Batas Desa Sengketa, Kades Pinang: Setatus QUO Dulu

Kubu Raya – Kepala Desa Pinang Dalam Sudarso, menyayangkan masih adanya aktifitas penebasan dan penebangan pohon oleh warga Desa Kampung Baru diareal tapal batas desa diDusun Sumber Rejo, yang sedang bersengketa, ” padahal permasalahan tersebut sedang berproses di Dinas Sosial Pemberdayaan dan Desa Kubu Raya.

” Seharusnya warga menahan diri dulu agar tidak beraktifitas diareal tersebut hingga mendapat kejelasan dari Pemdes, bukan malah melakukan penebasan dan penebangan pohon yang nantinya akan memancing masalah baru,” kata Sudarso kepada Deliknews.com, Minggu (29/10)

Lebih lanjut, Sudarso menuturkan, agar Pemdes untuk sementara membuat status KuO diareal yang sedang bersengketa, agar dilokasi tersebut seteril, kecuali aktifitas pemakaman ,” tapi untuk kegiatan yang lain diharapkan agar ditiadakan dulu ” ucapnya.

Terpisah, aktifis Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia, Kalbar (LPNRI) Sarmaji, mengatakan, Pemdes Kubu Raya, terkesan lamban menangani permasalahan tapal batas desa diwilayah Kubu Raya, khususnya di Desa Pinang Dalam dan Desa Kampung Baru.

“Padahal, terkait tapal batas desa menurut Sarmaji, sangat rentan dengan adanya gejolak sosial, ” apalagi dengan adanya infestor perkebunan sawit, dimana tanah menjadi memiliki nilai ekonomis, sehingga warga saling klaim atas tanah tersebut.

Menanggapi permasalahan tapal batas Desa Pinang Dalam dan Desa Kampung Baru, ia meminta kepada Pemdes Kubu Raya dengan segera agar menyelesaikan masalah tersebut, agar warga dan Pemerintahan desa memiliki kejelasan tapal batas desa secara administrasi dan hukum timpalnya.

(Dri)

REKOMENDASI :

KPUD Sintang Sukses Gelar Gerak Jalan Sadar Pilkad...

Dibaca 12

Peringati Sumpah Pemuda, FKPPBM Kalbar Sumbang Kos...

Dibaca 18

Danrem 121 /Abw Tutup TMMD Ke – 100, Tahun 2...

Dibaca 58

Ini Harapan Cornelis usai Hadiri Konfrensi Tenuria...

Dibaca 16

Sekda Kalbar Komitmen Lindungi Calon TKI

Dibaca 24

Pomal Lantamal XII Gelar Gaktib Lalin Bagi Prajuri...

Dibaca 25

Areal Pemakaman Dilarang Aktifitas, Kades Ini Mene...

Dibaca 51

Kisruh Tapal Batas Desa, Dinsos Kubu Raya Gelar Ra...

Dibaca 98

Click to comment

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.