Aset SMA Bisa Hambat LKPD
KENDARIPOS.CO.ID — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra dihadapkan dengan masalah serius jelang penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017. Itu terkait penyerahan aset SMA yang belum tuntas hingga saat ini. Padahal salah satu nomenklatur laporan itu menjadi catatan khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra dalam pemeriksaan LKPD 2016.
Kepala BPKAD Sultra, Hj. Isma membenarkan hal itu. Hingga saat ini masih ada 5 daerah yang aset SMA-nya belum tuntas diserahkan ke Pemprov. “Tahun ini kita harus selesaikan soal aset ini. Karena akan berpengaruh terhadap LKPD kalau tidak selesai. Masih ada 5 daerah yang belum tuntas,” jelas Hj.Isma akhir pekan lalu.
Ada beberapa masalah yang masih diproses, salah satunya aset SMA di Konsel. Sudah tiga kali perbaikan namun belum juga tuntas. Kata Hj. Isma, aset dinas pendidikan dan SMA belum dipisahkan. “Kemudian juga masih ada istilah utang yang belum lunas yakni antara kabupaten induk dengan DOB-nya. Misalnya Konawe, masih ada utang ke Konut, Konawe masih ada utang juga ke Konkep. Ada pula Muna ke Muna Barat itu belum selesai semua,” ungkapnya.
Rencananya pekan ini, BPKAD Sultra akan menghadirkan ahli aset dari kementerian untuk memediasi penyerahan aset antara kabupaten ke provinsi itu. “Kalau antara kabupaten dengan kabupaten ini tidak tuntas maka kita ambil alih. Penyerahannya secara langsung saja. Hari Senin (hari ini) saya sudah undang dari kementerian untuk bicarakan ini dengan daerah,” tambahnya.
Masih kata Hj. Isma, pemerintah kabupaten sangat diharapkan kerjasamanya untuk mempercepat proses itu. Sebab sekali lagi Hj.Isma menegaskan masalah aset sangat krusial dalam pemeriksaan BPK ke depannya. Bahkan bisa menjadi ancaman dalam upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih Pemprov empat kali. (ely/b)
Post a Comment