Ini Harapan Cornelis usai Hadiri Konfrensi Tenurial di Istana
Pontianak – Gubernur Kalbar Drs Cornelis, MH memberikan apresiasi atas apa yang sudah diberikan kejelasan ini. Menurut Cornelis adanya pengakuan yang sudah diberikan oleh negara ini tentunya diharapkap akan membawa dampak yang positif terutama dalam pengelolaan tanah dan hutan yang ada.
Pada acara tersebut Provinsi Kalbar menerima hak atas pengelolaan hutan desa luas 33.140 Ha, berada di batu ampar,LPHD tanjung luas 17.445 Ha Kec.Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, dan SK hutan adat satu berada di hutan adat tawang panyai seluas 40.5 Ha di Desa Tapang Semada Kabupaten Sekadau.
“Kita akan terus mendorong agar makin banyak hutan adat untuk disahkan oleh kementerian lingkungan hidup dan kehutanan seiring dengan bayaknya keberadaan masyarakat adat di Provinsi ini,” kata Drs Cornelis, MH, Rabu (25/10),usai menghadiri Konfrensi Tenurial Reformasi Penguasaan Tanah dan Pengelolaan Hutan Indonesia tahun 2017 di Istana Negara.
Dikatakannya, Pemprov Kalbar bersama Fakultas Kehutanan Untan dan pihak swasta tengah menyusun peta jalan atau road map ekonomi bisnis dan sosial dengan kebijakan ada tata kelola hutan yang memberikan dampak besar bagi ketahanan lokal.
“Sasaran kebijakannya adalah untuk memperjelas kepemilikan lahan dan aspek lain yang dibutuhkan,” ujarnya.
(LAY)
Click to comment
Post a Comment