Pemkab Muna Baru Serahkan KUA-PPAS

Pemkab Muna Baru Serahkan KUA-PPAS

KENDARIPOS.CO.ID — Draf kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) telah diserahkan pemerintah kabupaten (Pemkab) Muna ke DPRD. Sayangnya, bukan berarti draf yang akan tertuang dalam anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2017 itu, lantas segera dibahas. Sebab DPRD melalui Badan Musyawarah (Bamus) baru akan menjadwalkan agenda tersebut di internal mereka.

Apalagi pimpinan parlemen masih berada di luar daerah. Sebelum draf KUA-PPAS diserahkan Kamis (26/10) pagi, pemerintah terlebih dulu bersurat ke legislatif pada Selasa (24/10) terkait rencana penyerahan draf tersebut. Hal itu dibenarkan Kabag Tata Usaha DPRD Muna, Edi Ridwan. Kata dia, dokumen tersebut diterima langsung staf DPRD. “Tadi pagi mereka serahkan fisiknya. Kalau surat pemberitahuan itu waktu hari Selasa. Kalau jadwal Bamus itu, mudah-mudahan hari senin. Semoga bisa selesai secepatnya,” ujar Edi Ridwan di ruang kerjanya, kamis (26/10). Ia menjelaskan, saat ini unsur pimpinan DPRD dan Plt Sekwan berada di Jakarta mengikuti acara peningkatan daya saing sekaligus MoU antara Pemkab Muna bersama LIPI.

Ia mengaku, penyerahan draf KUA-PPAS belum diketahui pimpinan DPRD. Sebab, saat penyerahan ke institusinya, bertepatan dengan keberangkatan para petinggi legislator itu. “Yang terima staf, bersama tanda terima. Diprediksi November baru dibahas. Kalau soal penggandaan dokumen, belum. Terpenting, kalau sudah diagendakan Bamus, maka bersama TPAD melakukan pembahasan, ” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Muna, La Mahi saat dikonfirmasi juga mengakui penyerahan draf itu, dilakukan kamis(26/10). Soal keterlambatan, La Mahi beralasan, ada beberapa penyesuaian sejumlah kegiatan. Termasuk, defisit anggaran. Makanya, pemerintah kabupaten melakukan penghitungan dengan ketelitian. “Kita sudah serahkan,” singkatnya. (b/ery)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.