Sudah Terima SK, CPNS Koltim Belum Prajabatan

Sudah Terima SK, CPNS Koltim Belum Prajabatan

KENDARIPOS.CO.ID — Sebagai salah satu syarat untuk dinyatakan 100 persen sebagai aparatur sipil negara (ASN), maka para calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus mengikuti prajabatan terlebih dahulu. Sayangnya, puluhan tenaga medis di Kolaka Timur (Koltim) yang baru saja menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari bupati, belum bisa ikut prajabatan. Selain mereka, sejumlah penyuluh pertanian juga bernasib sama.

Kepala Dinas Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (DKPSDM) Koltim, Murtini Balaka mengaku, ada 65 bidan dan 11 dokter telah menerima SK dari Bupati Koltim, H. Tony Herbiansyah, belum lama ini. Namun diakuinya, mereka belum bisa mengikuti prajabatan. Alasannya, pihak Balai Diklat Pemprov Sultra sebagai pihak berwenang menyelenggarakan prajabatan belum memiliki waktu.

“Kami sudah tidak ada masalah. Begitu ada jadwal, langsung diberitahukan kepada para CPNS tersebut. Kami juga masih intens berkoordinasi dengan pihak Balai Diklat jika ada ruang untuk segera menyelengarakan prajabatan tersebut,” terang Murtini Balaka, Rabu (25/10).

Ia berharap, walaupun belum mengikuti prajabatan, para tenaga medis dan penyuluh pertanian agar lebih meningkatkan kinerja serta pelayanan pada masyarakat. “Bukan menjadi kendala jika belum prajabatan tapi ini persoalan pengabdian terhadap bangsa dan negara, sebagai pelayan rakyat. Apalagi pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan di daerah-daerah terpencil. Intinya silahkan bekerja sesuai tupoksi sejak mulai mendapatkan SK dari pimpinan daerah. Jika ada jadwal dari balai, kami upayakan secepatnya mengikuti prajabatan,” tandas Murtini Balaka. (c/kus)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.