Apes, Mau Hapus Data Hape Curian Malah Keciduk
PANGKALPINANG – Subdit III Jatanras Polda Babel berhasil membekuk pelaku pencurian dan Pemberatan (Curat) Jamal (29) warga asal Jawa Tengah (Jateng) di kontrakan ibu diana jalan Bukit Tani, Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang, Kamis, 09/11/17, pukul 18.30 WIB.
Dari tangan warga Desa Toyareka Rt. 01 Rw 01 Kecamatan Kemangkong Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah ini, polisi berhasil menyita barang bukti satu Samsung Galaxy J5 warna putih dan dua kartu sim.
Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun’im kepada Deliknews membenarkan konfirmasi media ini, soal ada nya penangkapan tersebut. Dan pelaku, berikut barang bukti telah di amankankan di Mapolda Babel, guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
” Pelaku telah kita amankan, berikut barang bukti, pelaku kita tangkap bedasarkan LP/B596/XI/ 2017/BABEL/SPKT TANGGAL 05 NOVEMBER 2017,” kata Abdul.
Mantan Kapolres Kerinci, Provinsi Jambi itu menjelaskan, pelaku dalam kasus itu, pelaku mengambil hp milik korban pada hari sabtu malam (05/11), di pinggir atm BRI di jalan Bukit Merapin Kota Pangkalpinang.
“Setelah pelaku mengambil hp tersebut pelaku membawa hp tersebut ke rumahnya dengan maksud untuk dimiliki dan kemudian pelaku mencoba menghapus data yang ada di hp tersebut di konter jalan muntok dengan harga Rp. 100.000, tapi keburu terlacak petugas, lalu hp tersebut rencana tersangka akan digunakan sendiri.” tutupnya (Din)
Click to comment
Post a Comment