Dapil di Konsel Diperkirakan Bertambah

Dapil di Konsel Diperkirakan Bertambah
Dapil di Konsel Diperkirakan Bertambah

Suasana rapat persiapan pembentukan Dapil DPRD Konsel. Kegiatan yang digelar KPU ini dihadiri perwakilan Parpol, Pemda dan masyarakat akhir pekan lalu. Foto: Kamaluddin/Kendari Pos

KENDARIPOS.CO.ID — Meski pemilihan calon anggota legislatif (Pilcaleg) baru akan digelar tahun 2019, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) mulai menyusun rencana pembagian daerah pemilihan (Dapil). Berdasarkan hasil evaluasi, jumlah Dapil di Konsel diperkirakan akan bertambah. Bila pada Pemilu tahun 2014 hanya sebanyak empat Dapil. Pada Pemilu 2019, jumlah Dapil bertambah menjadi lima.

Kendati jumah Dapil pada Pilcaleg mendatang bertambah. Namun tidak secara otomatis berimbas pada jumlah kursi di DPRD Konsel. Pasalnya, kenaikan kursi DPRD harus disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua KPU Konsel, Herman mengungkapkan tahapan pembagian Dapil Pilcaleg 2019 mulai dibahas. Sebagai langkah awal, KPU mulai melakukan pendataan dan mengestimasi pembagian Dapil. Selain mengumpulkan data, pihaknya juga menyerap aspirasi dari partai politik (Parpol), tokoh masyarakat dan pemerintah.

Hasil pembahasan ini kata Herman, selanjutnya akan dilakukan uji publik untuk menentukan apakah pembagian Dapil ini sudah sesuai. Untuk tahapan ini, KPU akan melibatkan dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) karena berhubungan dengan data kependudukan. “Namun sebelumnya, data ini akan disampaikan ke KPU RI dalam rapat koordinasi (Rakor) devisi teknis kepemiluan. Sesuai jadwal acara ini akan digelar di Balikpapan,” kata mantan jurnalis ini selasa (21/11).

Usulan penambahan Dapil Konsel lanjutnya, dilatarbelakangi rencana pemekaran Kabupaten Konawe Timur (Kontim). Meskipun ia menyadari bahwa dalam penyerapan aspirasi anggota Parpol maupun tokoh masyarakat masih banyak yang kurang setuju dengan upaya itu. “Kalau dari aspirasi yang kami serap masih 50:50 ada yang setuju ada kurang setuju. Tapi itu nanti setelah ada kordinasi dengan KPU RI baru bisa disimpulkan,” tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Konsel, Tasbin Tajudin sangat mendukung dari upaya pemekaran Dapil tersebut. Menurut politisi partai Golkar ini, dengan adanya penambahan Dapil otomatis akan memperkecil dan mempermudah tugas DPRD dalam menyerap aspirasi.

“DPRD Konsel sepakat atas rencana pembagian dapil. Pasalnya, hal ini dapat memperkecil wilayah kerja. Utamanya tanggung jawab moral ketika kita terpilih. Karena selama ini, katakanlah saya dari dapil 3 kecamatan Baito. Begitu wilayahnya luas. Ada 7 kecamatan. Ketika saya terpilih apa masuk akal z bisa jangkau 89 desa dalam setahun. Itu sulit terjadi. Tetapi kalau ini diperkecil dapat mempermudah dan mempercepat dalm menyerap aspirasi wilayah kita sesui dengan sumpah jabatan,” ungkapnya.

Ia menyebut apa yang dilakukan oleh KPU Konsel sangat tepat. Dengan menambahan Dapil menjadi lima wilayah di daerah Konsel itu mempermudah kerja dewan. “Ini dapat bertanggungjawab kita baik sebagai legislatif maupun Parpol. Karena ketika kita reses banyak yang mengatakan kita tidak kerja padahal jangkauan belum sampai ke daerah itu. Intinya saya sangat setuju karena untuk menerima aspirasi masyarakat mudah,” ujarnya.

Namun tak semua forum setuju. Salah seorang peserta rapat yang enggan dikorankan namanya menilai bahwa upaya pemekaran dapil tersebut dapat merugikan Parpol maupun kandidat pada kontestasi Pilcaleg kedepan. “Apalagi wilayah yang hanya empat kursi. Itu memungkinkan terjadi persaingan ketat dan dapat merugikan salah satu calon,” kritik salah satu peserta dalam rapat tersebut. (b/kam)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.