KPU Kukuh Gunakan Sipol

KPU Kukuh Gunakan Sipol
KPU Kukuh Gunakan Sipol

Arif Budiman

KENDARIPOS.CO.ID — Kendati sering menuai sorotan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan tetap menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan penggunaan Sipol sangat penting bagi KPU karena pemeriksaan adminitrasi parpol tidak mungkin dilakukan manual. “Sipol tetap kita gunakan tidak mungkin kita bisa melakukan penelitian secara adminsitrasi tanpa menggunakan sipol,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).

Arief menyebut sekalipun ada putusan Bawaslu terkait sembilan partai yang memenangkan gugatan atas Sipol dan diminta mengirim kembali berkasnya ke KPU bukan berarti sistem baru itu berhenti digunakan.

Menurutnya, Sipol sangat menunjang kinerja KPU terutama dalam penelitian soal validitas dokumen yang diberikan partai politik calon peserta pemilu. “Hanya Sipol dipertegas saja, bahwa Sipol digunakan untuk mendukung administrasi,” pungkasnya. [nes]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.