Endus Keterlibatan ASN Busel di Pilwali Baubau

Endus Keterlibatan ASN Busel di Pilwali Baubau
Endus Keterlibatan ASN Busel di Pilwali Baubau

KENDARIPOS.CO.ID — Aturan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis. Bila terbukti, ancaman pemecatan siap menanti. Meski demikian, masih ada saja oknum pamong pemerintah yang disinyalir ikut-ikutan terlibat. Seperti halnya hasil identifikasi yang dilakukan panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Buton Selatan (Busel).

Komisioner Panwaslu Busel, Jumadi mengungkapkan ada dugaan oknum ASN di lingkup Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Busel terlibat politik praktis di pemilihan walikota (Pilwali) Baubau. Saat ini, Panwas masih melakukan penelusuran keterlibatan oknum tersebut. Untuk menuntaskan kasus ini, pihaknya berkoordinasi dengan Panwaslu Baubau.

“Kita sudah mengantongi sejumlah nama oknum ASN tersebut. Jadi kami hanya ingin pastikan sejauh mana keterlibatan mereka,” ujarnya usai rapat koordinasi (Rakor) dengan stakeholder.

Jika terbukti, Panwas Busel akan menyampaikan ke Panwaslu Baubau untuk dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Dari hasil penelusuran pihaknya, nama-nama tersebut berdomisili di Kota Baubau. Namun tercatat namanya sebagai PNS di Busel.

“Kita juga sudah menyampaikan ke Bupati Busel. Pak bupati juga sepakat netralitas ASN harus dijaga dan meminta untuk fokus bekerja,” tandas Jumadi.

Mengenai informasi penggunaan kendaraan dinas yang diganti plat nomor polisinya? Ia belum bisa memastikan. Pasalnya, hal ini akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. “Intinya, informasi ini akan kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Bupati Busel, Agus Feisal Hidayat mengingatkan pada seluruh ASN lingkup Pemkab Busel untuk selalu netral pada Pilkada mendatang. Apalagi dalam PP nomor 53 tahun 2010 sangat tegas mengatur ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis. Ia juga menegaskan, jika terlibat dalam politik praktis, maka sudah siap dengan konsekuesinya. Apa lagi dalam PP nomor 53 tahun 2010 ataupun aturan perUU lain yang mengatur ASN berpolitik.(b/m2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.