Indonesia Butuh Ahli Peta dan Hukum Laut

Indonesia Butuh Ahli Peta dan Hukum Laut

Luhut Binsar Pandjaitan

KENDARIPOS.CO.ID — Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pentingnya indonesia mempunyai banyak ahli peta dan hukum laut. Selain untuk memaksimalkan potensi kelautan, juga untuk mencegah dan menyelesaikan konflik-konflik perbatasan wilayah.
Hal tersebut disampaikan Luhut di Universitas Padjajaran Bandung jumat (11/4). Menurutnya, berbagai masalah hukum kemaritiman akan dialami indonesia yang wilayah lautnya lebih luas dari daratan. “Saya jadi kemenko maritim baru sadar akan hal ini,” kata Luhut.

Dengan lautan yang demikian luas, Luhut megatakan kekuatan hukum laut yang dimiliki indonesia masih sangat terbatas. “Kita tidak punya peta laut secara topografi. Akhirnya saya putuskan untuk memperkuat badan Pushidros (Pusat Hidrografi dan Oseanografi),” Katanya. Luhut meminta pada Pushidros untuk membuat peta laut dan peta Indonesia. Keberadaan peta laut sangat krusial. Misalnya ketika ada musibah kapal yang menabrak karang. Yang dicari pertama pasti adalah peta laut,”

Selain itu, Penjelasan dan analisa dari para ahli sangat dibutuhkan jika terjadi pelanggaran hukum di laut, polemik atau aturan kelautan. Serta permasalahan teritori. Data dari Kemenlu menyebutkan, pada tahun 2017 indonesia melakukan 11 kali perundingan masalah perbatasan maritim dengan negara tetangga. Beberapa perbatasan memang belum terselesaikan sejak bertahun tahun.

Menurut Luhut, perguruan tinggi harus mampu melahirkan doktor-doktor bidang hukum-hukum kalutan, lebih spesifik lagi bidang bisnis hukum laut. “Potensi bisnis laut kita 1,3 triliun per tahun dan yang baru digali sekitar 8 sampai 8-9 persen,” katanya. Luhut juga mengusulkan agar Pushidros dipimpin oleh perwira Angkatan Laut berbintang tiga untuk memperkuat badan ini demi mempercepat tercipatanya peta kemaritiman Indonesia.(tau/jpg)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.