Inilah Enam Rekomendasi KPAI Dan Kemendikbud

Inilah Enam Rekomendasi KPAI Dan Kemendikbud

Bangka Belitung — KPAI Pusat bersama perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), siang tadi, Senin, 06/11, mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk berkoordinasi terkait adanya eskalasi kasus kekerasan di dunia pendidikan.

Dalam rilis yang diterima redaksi malam ini, Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan menyatakan, bahwa pihak KPAI dan KPPPA tadi diterima oleh Dirjen Dikdasmen Kemdikbud, Hamid Muhamad, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Ari Santoso dan sejumlah staf Kemdikbud RI. Pertemuan berlangsung sekitar 45 menit.

Maksud dan tujuan KPAI menemui Kemdikbud RI adalah terkait dugaan kasus kekerasan di salah satu SMPN di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung dan juga video yang viral yang diduga terjadi di Pontianak (Kalimantan Barat). ” Ada dua kejadian yang berbeda, yang satu adalah terkait kasus kekerasan di Pangkal Pinang, KPAI juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian PPPA. Menurut hasil penelusuran Dinas PPA kota Pangkal Pinang, kekerasan tersebut memang ada di SMPN tersebut oleh salah satu oknum guru, tetapi sudah berakhir damai. Namun perlu digarisbawahi, bahwa kejadian ini berbeda dengan video yang viral tersebut,” ucap Retno.

Kemudian, menyikapi hal ini, Kementerian PPPA dan Kemdikbud mengeluarkan enam rekomendasi. Diantaranya adalah, pertama, Kemdikbud menggunakan istilah “Sekolah Aman”, sedangkan Kementerian PPPA menggunakan istilah “Sekolah Ramah Anak (SRA)”. Sinergi pihak terkait akan dikuatkan.

Sementara yang kedua, pihak Kemdikbud mengusulkan ada grup whatsApp yang anggotanya terdiri dari Kemdikbud, Kementerian PPPA dan KPAI. Tujuan grup tersebut adalah untuk memudahkan koordinasi.

Dilanjutkan poin ketiga, pihak Kemdikbud dan Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan daerah terkait video yang viral yang menurut kabar tidak dilakukan oleh guru tetapi oknum orangtua siswa. Keempat, Baik KPAI, Kemdikbud maupun Kementerian PPPA sepakat akan meminta bantuan Kemeninfo untuk bisa melacak lokasi kejadian dalam video tersebut.

Kelima, Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan Dinas PPA Kota Pangkal Pinang, agar anak korban yang mengalami kekerasan dan sudah berdamai tersebut dapat diberikan pemulihan psikologis jika membutuhkannya.

Dan keenam, menurut Dirjen Dikdasmen Kemdikbud, jika ada oknum guru melakukan kekerasan pada anak maka akan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku, termasuk di cabut tunjangan profesinya. (LH)

sumber foto : inet

REKOMENDASI :

Pemkab Bangka Barat Dikunjungi Kepala BPOM RI

Dibaca 13

Komisioner KPAI Pusat Menyatakan Video Tersebut Bu...

Dibaca 144

AKBP Noveriko Siregar : ” Video Tersebut Buk...

Dibaca 41

Viral !!! Video Pemukulan Oknum Guru Terhadap Muri...

Dibaca 101

Lima Tahun Mengurus Akte, Nanya Ke Kades Malah Dia...

Dibaca 42

Arcandra Tahar : ” Babel Kaya Akan Thorium D...

Dibaca 46

KETUS !!! Ditanya Soal Token Diblokir, Staff PLN I...

Dibaca 73

Bangka Belitung Masih Berpotensi Hujan Petir

Dibaca 31

Click to comment

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.