Koordinasi Penggunaan Anggaran Negara, Kajati Sultra Imbau Pemkab Gandeng Jaksa

Koordinasi Penggunaan Anggaran Negara, Kajati Sultra Imbau Pemkab Gandeng Jaksa

Kajati Sultra, Azhari beserta jajaran melakukan kunjungan kerja dan sosialisasi TP4D di Kabupaten Buton, kamis (2/11). Mereka diterima Plt Bupati Buton, La Bakry. Foto: Alvin/Kendari Pos

KENDARIPOS.CO.ID — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Azhari dalam beberapa pekan terakhir keliling kabupaten di Sultra. Agendanya adalah kunjungan kerja sekaligus sosialisasi tentang penguatan tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D). Dia ingin pemerintah kabupaten (Pemkab) tahu, kalau sekarang kejaksaan tidak hanya mengurus kasus hukum, tapi juga melakukan langkah preventif.

Salah satu bentuk konkrit langkah preventif itu, pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemkot) bisa konsultasi dengan pihak kejaksaan, tepatnya TP4D terkait penggunaan anggaran negara. Dalam hal ini, kejaksaan akan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan pengelolaan anggaran tepat sasaran dan tidak menyalahi ketentuan hukum. “SKPD bisa lebih proaktif dalam melakukan koordinasi dengan kejaksaan. Tapi dalam pelaksanannya, kami tidak akan intervensi,” kata Azhari saat kunjungan kerja di Kabupaten Buton, kamis (2/11).

Sasaran TP4D, lanjut Mantan Wakajati Jambi itu adalah memacu kinerja pemerintah daerah agar lebih efektif memanfaatkan anggaran yang ada. TP4D juga mendorong agar serapan anggaran suatu dinas atau daerah semakin maksimal. “Serapan anggaran harus berdampak pada kemakmuran masyarakat,” ujarnya.

Tupoksi TP4D selanjutnya dijelaskan lebih rinci oleh Asisten Pidsus Kejati Sultra Mustaming, Asisten Intel Dian Frisnale Kejati Sultra dan Jaksa Pengacara Negara, Dr. Amir. Secara umum, disampaikan jika asas kehati-hatian sangat dibutuhkan dalam pengelolaan anggaran. Sehingga, perlu ada koordinasi yang terbangun antara kejaksaan dan pemda untuk mengawal pemanfaatan anggaran negara tersebut. Plt. Bupati Buton, La Bakry menyambut hangat kunjungan yang dilakukan Kajati Sultra, termasuk upaya koordinasi yang dibangun antara pemda dan kejaksaan. Ia berharap, dengan TP4D, pengelolaan keuangan negara semakin efektif dan jauh dari penyimpangan hukum. (b/m1)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.