Polisi Selamatkan Bocah Disekap Orang Tua

Polisi Selamatkan Bocah Disekap Orang Tua
Polisi Selamatkan Bocah Disekap Orang Tua

Korban dugaan penyekapan orang tua, IL (4) diselamatkan personel Polres Kendari dan Dinas Sosial Sultra. IL dalam gendonngan Polwan Polres Kendari setelah diselamatkan dari dalam rumah yang dikunci orang tuanya selama berhari-hari. Polisi akan menyelidiki kasus ini. Jika terbukti orang tua IL sengaja menyekap dan menelantarkan, maka akan diproses hukum. Foto: Adwin Barakati/Kendari Pos

KENDARIPOS.CO.ID — Andai bisa memilih, mungkin saja IL bocah usia 4 tahun itu tak ingin punya orang tua yang tega menelantarkannya. Dia ditinggal sendirian oleh orang tuanya selama berhari-hari. IL tak bisa berbuat banyak lantaran pintu dikunci dari luar. Bocah yang tinggal di kawasan pemukiman Puri Tawang Alun Nomor 5 Lorong Punggawa, Kecamatan Kambu, Kendari hanya mampu menangis.

Bermula dari tangisan itulah, nasib bocah itu terselamatkan. Warga yang mendengar tangisan IL bergegas mengecek kondisi rumah itu lalu melaporkan ke Polres Kendari dan Dinas Sosial Sultra.

Personel Polres Kendari segera menyelamatkan gadis kecil itu, Jumat (24/11) setelah mendapat informasi dari warga bahwa bocah tersebut disekap dalam sebuah kamar. Saat ditemukan, IL tampak lusuh dibalik baju warna biru. Diduga kekurangan pasokan makanan. Dalam kamar ditemukan nasi yang sudah basi dan susu kedaluwarsa.

Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi mengatakan bocah IL di rawat anak buahnya di kantor Polres Kendari. Mantan Kapolres Konawe itu mengatakan orang tua IL menyekapnya dalam sebuah kamar. Berdasarkan keterangan dari tetangga, bocah IL sering ditinggalkan dan dikunci dalam rumah oleh orang tuanya. Polisi masih mencari orang tua yang tega meninggalkan IL.

“Informasinya (orang tua IL) ada di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Tapi, nama orang tuanya belum kita tau, kecuali kita tanyakan ke anaknya. Namun IL untuk sementara belum bisa bicara jelas,” ujar AKBP Jemi Junaidi, Jumat (24/11).

Menurut AKBP Jemi Junaidi, kasus ini akan ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kendari. Polisi juga melibatkan pihak Dinas Sosial untuk melakakuan perlindungan kepada IL. Yang pastinya, polisi akan mengklarifikasi kepada para tetangga dan RT di kawasan tempat tinggal IL. “Kalau saja orang tuanya memang sengaja menyekap IL maka kami akan proses orang tuanya. Kami akan tindaklanjuti kejadian ini,” tutup AKBP Jemi Junaidi. (ade/c)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.