Perjelas Kronologi Penganiayaan, Polsek Wawonii Rekonstruksi Pengeroyokan Alimin
.CO.ID — Aksi main hakim senidir yang dilakukan Heryanto alias La Golo (26) dan Asrihad alias La Riri (29), Minggu (11/3) lalu dipastikan sampai ke meja hijau. Penyidik yang menangani perkara itu butuh tambahan informasi terkait kronologi kasus penganiayaan terhadap korban Alimin (25). Makanya, pengeroyokan Alimin “diulang” dalam rekonstruksi yang digelar Polsek Wawonii.
Kedua pemuda asal Desa Mata Langara, Kecamatan Wawonii Barat, Konawe Kepulauan (Konkep) itu memeragakan adegan demi adegan saat menganiaya Alimin dihadapan orang tuanya. Dari reka ulang itu, polisi sudah memastikan aksi pelaku murni pengeroyokan. “Kami lakukan rekonstruksi, karena korban Alimin dilapor balik dengan sangkaan Alimin lebih dulu menganiaya Rahman sehingga memancing amarah rekan-rekan Rahman, Heryanto dan Asrihad,” kata Kapolsek Wawonii, Iptu La Ajima, Kamis (22/3/2018).
Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan di Desa Pasir Putih, Wawonii Barat, polisi juga memastikan Alimin tidak terbukti menganiaya Rahman yang juga pelapor. Luka yang ada di tubuh Rahman sebagaimana dilaporkan karena dianiaya Alimin tidak terbukti. Menurut Iptu La Ajima, luka Rahman akibat terjatuh dari mobil pick up yang mereka tumpangi pada saat mereka hendak pulang usai mengonsumsi minuman keras (miras) di salah satu rumah warga di Desa Mata Langara. “Alimin dan Rahman duduk di bak mobil yang dikendaraai oleh saudara Riko. Ketika mau sampai di perumahan Trans Nelayan, lewat penjual siomay. Dan sopir memberhentikan kendaraannya karena diminta Rahman,” ungkap Kapolsek Iptu La Ajima.
Saat tarun dari mobil, Rahman terjatuh dan mengalami robek dibagian kepala. Lalu, berdiri dan menghantam Alimin menggunakan tali pinggang. “Alimin langsung merangkul kawannya itu, keduanya terjatuh dan terjadi perkelahian. Mereka ini dalam kondisi mabuk. Tak lama, muncul seorang Wa Ambe, ibu Alimin dan melerai lalu membawa pulang anaknya,” tutur La Ajima.
Berselang satu jam, saudara Rahman berinisial AM membawa teman-temannya sekira 10 orang dan menyatroni rumah orang tua Alimin di Desa Pasir Putih. “AM Cs melakukan menganiaya Alimin. Saat ini kami amankan Heryanto dan Asrihad. Mereka saat ini sudah digiring di Polres . Pelaku utama masih kami kejar,” tutur mantan Kapolsek Lasolo, Konawe Utara itu. (san/b)
Post a Comment