Raperda APBD-P 2017 Butur Dibahas

Raperda APBD-P 2017 Butur Dibahas

HADRIAN INDRA MAPA/KENDARI POS
Bupati Butur, Abu Hasan (kanan) ketika menyerahkan Raperda APBD-P 2017 pada unsur pimpinan DPRD.

KENDARIPOS.CO.ID — Rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2017 telah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas dan disahkan. Bupati Buton Utara (Butur), Abu Hasan berharap proses pembahasan segera dituntaskan, mengingat tahun anggaran sudah sangat singkat untuk merealisasikan program diakhir 2017.

Penyerahan draf anggaran perubahan itu diterima langsung Ketua DPRD Butur, Senin (7/11) malam lalu. Turut hadiri Wakil Bupati Butur, Ramadio, Sekretaris Kabupaten (Sekab), La Ode Siam, Wakil Ketua DPRD Butur, Abdul Salam Sahadia serta sejumlah anggota dewan dan pimpinan SKPD.

“Penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2017 ini telah mempertimbangkan kewajiban yang sudah digariskan pemerintah pusat. Berdasarkan kebijakan umum perubahan APBD Kabupaten Buton Utara anggaran 2017 yang telah disepakati bersama eksekutif dan legislatif tanggal 30 Oktober 2017, dengan rincian pendapatan mengalami perubahan sebelumnya sebesar Rp 602, 57 miliar, berubah menjadi Rp 621, 69 miliar atau mengalami kenaikan 3,17 persen. Kenaikan tersebut bersumber dari PAD dan perimbangan dan pendapatan daerah yang sah,” ujar Abu Hasan.

Abu Hasan mendesak, wakil rakyat di dewan segera menetapkan rancangan APBD-P tersebut mengingat waktu yang sangat singkat untuk tahap pelaksanaan pekerjaan disisa tahun 2017. “Saya juga berterima kasih pada DPRD Butur telah meluangkan waktu membahas draf anggaran perubahan. Ini bukan untuk kepentingan eksekutif dan legislatif, tetapi bagi masyarakat Butur,” tandasnya. (c/had)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.