Rektor UHO : Perguruan Tinggi Berperan Ciptakan Pilkada Berkualitas

Rektor UHO : Perguruan Tinggi Berperan Ciptakan Pilkada Berkualitas

Zamrun

KENDARIPOS.CO.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan Universitas Halu Oleo (UHO) sepakat menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018. Komitmen itu terungkap dalam rapat fasilitasi dan koordinasi mitra kerja pengawasan pemilu di ruang rapat kantor Bawaslu Sultra, kepada Kendari Pos.

Dalam rapat tersebut mempertemukan Rektor UHO, Prof. Dr. Muh Zamrun F selaku pemateri pertama. Kemudian, Kasubdit I Politik Dir Intel Polda Sultra, AKBP Sephanus Eko. Serta, Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu selaku pihak penyelenggara (Bawaslu) atau inisiator atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Rektor UHO. Prof. Zamrun menjelaskan, perguruan tinggi berperan penting dalam menciptakan pemilu berkualitas. Banyak hal yang bisa dilakukan atau bekerja sama dengan penyelenggara dalam pelaksanaannya. Misalnya, menjadi pemantau atau hal lainnya. Hal itu didukung pula bahwa perkuliahan di kampus, mahasiswa didik mengenai pendidikan dan riset politik melalui pendidikan ilmu politik. “Kami memiliki 37 ribu mahasiswa aktif. Pada Pilwali Kendari lalu, kita adakan hitung cepat. Dan itu salah satu peran dalam menjaga demokrasi,” ungkap Prof Zamrun saat mempresentasekan materinya.

Olehnya, sejak jauh-jauh hari hingga sekarang terus melakukan riset berkaitan ke-Pemiluan. Hal itu untuk menamkan demokrasi kepada mahasiswanya. Kasubdit I Politik Dir Intel Polda Sultra, AKBP Sephanus Eko menjelaskan, pihaknya sudah memetakan potensi kerawanan pada pilgub Sultra. Termasuk pilkada tiga daerah, yakni Pilbup Kolaka, Konawe dan Pilwali Baubau. “Indikasi kerawanannya diantaranya adalah diakibatkan keakuratan data pemilih. PSU di Muna dan Bombana lalu menjadi pelajaran. Salah satu masalah utamanya soal DPT itu,” jelasnya.

Olehnya, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah strategis dalam keamanan untuk berlangsungnya pilkada yang aman di Sultra ini. Pertama, melakukan identifikasi kerawanan di setiap kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, deteksi terhadap potensi lainnya misalnya akibat calon. Sehingga, itu menjadi kewajiban petugas yang bertugas di daerah masing-masing.

Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu menjelaskan, pihaknya telah mengidetifikasi potensi dugaan pelanggaran. Dimulai dari penyelenggara hingga pasangan calon (paslon). Artinya, penyelenggara jangan sampai menyalahkan wewenangnya atau tidak maksimal dalam tugas dan fungsinya. “Semua stakeholder diharapkan berpartisipasi. Penyelenggara juga harus independen,” tandasnya. (b/wan)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.