BPJS Jamin perawatan korban BEI

BPJS Jamin perawatan korban BEI

Jakarta - Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjamin biaya perawatan korban reruntuhan selasar atap tower Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (15/1).

Hal ini dikatakan Kepala Cabang Gambir BPJS Ketenagakerjaan Singgih Marsudi di lokasi kejadian.

Singgih mengatakan, pihaknya akan menanggung biaya perawatan korban secara penuh bagi pemilik BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk korban yang mengalami cacat dari kecelakaan siang ini.

"Hingga sembuh dan unlimited sesuai indikasi dokter. Apabila ada yang cacat juga akan dibiyai sepenuhnya. Keperawatan sampai sembuh," kata Singgih.

Saat ini, menurut data yang dimiliki Singgih, sudah ada 72 orang korban yang dirawat di Rumah Sakit Siloam. Namun belum bisa dipastikan kondisinya, apakah luka ringan, sedang, berat, atau pun jiwa.

Dari jumlah tersebut, kata Singgih, hanya dua orang yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Mereka adalah Imanuel Marcas dari PT Ernest and Young dan Danu Hananto dari perusahaan Hadiputranto Hadinoto and Partner.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.