Kades di Konut Harus Masuk Kantor !

Kades di Konut Harus Masuk Kantor !
Kades di Konut Harus Masuk Kantor !

KENDARIPOS.CO.ID — Sejumlah kepala desa (Kades) diminta untuk mengelola alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Konawe Utara (Konut), sebaik mungkin. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konut, dr. Martaya K. Supardi dalam rapat koordinasi dengan seluruh Kades di daerah itu.

“Tahun lalu kita masih berikan toleransi pada kepala desa dalam proses pencairan ADD. Tahun ini, bagi yang tidak memvalidkan data administrasi, maka pencairan anggarannya akan ditunda,” tegas mantan Kepala Dinas Kesehatan Konut itu, kamis (4/1). Tak hanya Kades yang diberi peringatan, “Jenderal” PNS itu juga menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyararakat Desa (DPMD) untuk tidak bersekongkol dengan kepala desa.

“Saya tekankan juga pimpinan SKPD dalam hal ini DPMD jangan bermain mata dengan kepala desa, termasuk camat. Kalau berkas administrasi Kades tidak lengkap, jangan diakomodir. Apalagi 10 persen total APBD Konut anggarannya diporsikan pada pemerintah desa,” ulangnya menegaskan.

Untuk diketahui, mayoritas kantor kepala desa ternyata tak dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan. Yang lebih memiriskan, kantor kepala desa kadang kala dijadikan sebagai tempat berkeliaran hewan ternak warga. Makanya, Sekab Konut juga memberikan warning agar kepala desa memanfaatkan bangunan fasilitas kantor yang telah dibiayai APBD untuk digunakan sebagaimana mestinya.

“Kemudian kepala desa harus masuk kantor. Jangan kantor desa dijadikan tempat masuknya kambing maupun ternak lain,” sindir Martaya. Sementara itu, Bupati Konut, Ruksamin menambahkan agar pemerintah desa di bawah kendali kepala desa harus benar-benar memberikan pelayanan pada masyarakat. Apalagi kepala desa merupakan “bupati” di wilayahnya. Sehingga pemerintah sepatutnya berinovasi dengan melakukan peningkatan kapasitas melalui pemberdayaan sehinga tercipta desa mandiri.

“Jangan masalah di desa langsung dibawa ke bupati. Tapi harus diselesaikan di desa. Apabila tidak bisa diselesaikan, ada camat dan DPMD,” saran Ruksamin. Ketua DPW PBB Sultra itu juga menginstruksikan agar lahan tidur yang ada di tiap kecamatan dimanfaatkan dengan melakukan cocok tanam. “Saya sampaikan agar camat harus menyiapkan lahan minimal seperempat hektare bercocok tanam untuk kebutuhan rumah tangga. Jadi kalau mau beli sayur tidak usah lagi menunggu penjual lewat,” tandasnya. (b/min).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.