Pemilu Serentak 2018, ASN Dihimbau Netralitas

Pemilu Serentak 2018, ASN Dihimbau Netralitas
Nias—Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dihimbau untuk Netralitas dalam proses pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2018, pemilihan Legislatif (Pileg), pemilihan Presiden dan Wakil presiden (Pilpres) 2019

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, SH, MH saat memimpin Upacara Bendera di lapangan Merdeka Gunungsitoli, Rabu (17/01/2018) kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias

Himbauan itu tercantum dalam surat edaran Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017, menyatakan bahwa salah satu azas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah “Netralitas” yang berarti setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun

Pilkada serentak yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2018, ada 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten yang sedang bersiap unutk menyongsong pesta Demokrasi, yaitu sebuah peristiwa yang memang melekat dengan sistem politik kenegaraan yang dianut oleh bangsa dan Negara. Ungkap Arosokhi

Selanjutnya Dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah dan menyukseskan seluruh pelaksanaan program kerja dan kegiatan yang sudah direncanakan, pimpinan unit kerja berkomitmen penuh dalam pelaksanaan tugas pokok

“Saya minta agar para pimpinan unit kerja disemua tingkatan berkomitmen penuh terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya , baik dalaam unit kerjanya masing-masing maupun dalam hubungan dengan pengembangan kerjasama dan dukungan dalam keseluruhan sistem penyelenggaraan pemerintah daerah”

Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab disesuaikan Motto kerja Pemerintah kabupaten Nias yakni ‘Kreatifitas, Inovatif dan Sinergitas (KIS)” dan diharapkan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya untuk senantiasa komitmen menyampaikan berbagai laporan tepat waktu. (Trh))

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.