Manajemen Pertamina bangkang RUPS, eSPeKaPe: Bapak Jokowi mohon ambil alih demi hajat rakyat
LENSAINDONESIA.COM: Ketua Umum Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) Binsar Effendi Hutabarat mengritisi serius, perlunya menyelamatkan Pertamina. “Kami serukan, Pertamina harus diselamatkan”, kata Binsar Effendi yang juga Ketua Dewan Penasehat Mabes Laskar Merah Putih (LMP).
Binsar Effendi menilai Pertamina sudah melenceng jauh dari usaha utama bisnis minyak dan gas bumi (migas)-nya. “Juga semakin jauh meninggalkan rohnya sebagai perusahaan plat merah yang didirikan pada 10 Desember 1957, yang diberikan amanat oleh konstitusi negara untuk melaksanakan Pasal 33 ayat 2 dan ayat 3 UUD 1945”, tandas Binsar di depan para undangan HUT Solidaritasd Pensiunan Karyawan Pertamina ke 17, Sabtu (17/2/2018) di Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya 31, Jakarta Pusat.
Binsar Effedi yang juga Ketua Komunitas Keluarga Besar Angkatan 1966 (KKB ’66) meminta Menteri BUMN Rini M Soemarno agar segera mencopot Elia Massa Manik
dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Menurut Binsar, Massa Manik pada realitanya melakukan pembangkangan dengan tidak mau tunduk terhadap hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) tertanggal 13 Februari 2018 yang menghasilkan perubahan nomenklatur jabatan struktur organisasi Pertamina yang baru. Menteri BUMN selaku RUPS kemudian sudah mengesahkan hasilnya melalui Kepmen BUMN No. 39/MBU/02/2018.
Dengan adanya jabatan struktur organisasi Pertamina hasil perubahan nomenklatur masih kosong, maka menurut Binsar, ada sesuatu permasalahan yang belum tuntas. “Ini yang akan membuat kewibawaan pemerintah selaku pemegang saham sepenuhnya di Pertamina yang membaik dibawah pemerintahan Presiden Joko Widodo terusik. Dampaknya masa depan Pertamina ini menjadi dipertaruhkan,” kata Binsar dalam siaran pers terkait sekapur sirihnya di acara HUT, menggelar “Syukuran Bersama Anak Yatim Binaan”.
Jika saja kondisi ini tetap dibiarkan berlarut larut, ungkap Binsar Effendi, “Bisa membuat pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji di dalam negeri
terganggu, yang efeknya akan bisa berimbas terjadinya kerentanan pada ketahanan energi nasional”, demikian Binsar di tengah HUT organisasi pensiunan karyawan
Pertamina kali ini, mengangkat tema “Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah”.
Binsar juga mengungkapkan, manajemen Pertamina sejak dibawah Dirut Massa Manik terus menunjukkan kemerosotan. Sehingga, perlu adanya ketegasan Rini M Soemarno
selaku Menteri BUMN dan sebagai pembantu Presiden Jokowi untuk bersikap.
Alasan eSPeKaPe berharap Menteri BUMN segera mencopot Massa Manik, demi menyelamatkan Pertamina. Karena Massa Manik tidak menyetujui orang-orang yang ditunjuk RUPS, sehingga jabatan struktur organisasi Pertamina yang baru dibiarkan kosong.
Padahal, lanjut Binsar, Pertamina dipayungi UU No. 8 Tahun 1971 tentang Pertamina, kemudian berdasarkan UU Migas No. 22 Tahun 2001 dialihkan menjadi perseroan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2003. Karena itu, PT Pertamina (Persero) harus tunduk pada Pasal 1 angka 4 UU PerseroanTerbatas (UUPT) No 40 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa RUPS adalah organ perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas yang ditentukan dalam undang-undang ini.
Namun demikian, Binsar mencermati nomenklatur baru direksi Pertamina yang diputuskan dalam RUPS, memang berakibat perlunya perombakan fundamental struktur organisasi dan tata kerja organisasi Pertamina, khususnya di pemasaran dan niaga. “Dalam implementasinya pasti akan rumit dan akan mudah terjadi untuk saling menyalahkan. Pola seperti itu juga tidak pernah ditemukan di perusahaan migas di dunia”.
Pola sistem yang berlaku selama ini, ungkap Binsar Effendi, sebenarnya berfungsi dengan baik sebagai negara kepulauan. Memiliki pola distribusi BBM dan
elpiji yang paling kompleks di dunia. “Untuk peningkatan effesiensi maupun kehandalan Pertamina memang perlu diupayakan. Hanya saja Pertamina yang merupakan
institusi yang besar dan kompleks penyesuaiannya harus dilakukan dengan nomenklatur direksi,” kata Binsar.
Itu pun, menurutnya, baru dipastikan perlu membutuhkan waktu yang cukup lama, serta sangat beresiko menimbulkan kegaduhan. “Padahal, kita telah memasuki tahun politik yang justru perlu ketenangan dan kesejukan dalam bekerja,” tambah dia.
Perubahan nomenklatur, Binsar menegaskan, juga dinilai dari hasil identifikasi permasalahan yang salah total. Sepertinya telah terjadi misinformasi, naivitas dan simplifikasi permasalahan.
”Untuk itu diharapkan (mohon) Bapak Presiden Jokowi ketika melihat manajemen Pertamina tidak menjalankan hasil RUPS, harus segera ambilalih. Sebab, hal ini terkait erat dengan kepentingan hajat hidup rakyat. Bisa menjadi chaos nantinya gara-gara Dirut Pertamina Elia Massa Manik yang mbalelo”, pungkasnya. @licom_09
Post a Comment