Habiskan Anggaran Miliaran, Pasar Baru Babang Dibiarkan Mubajir
BACAN – Sejak dibangun tahun 2014 lalu, Pasar Baru Babang, Bacan Timur Halmahera Selatan (Halsel) belum juga difungsikan. Padahal bangunan tersebut telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Akibat tak difungsikan, kondisi bangunan pasar baru yang dibangun atas kerjasama Pemda Halsel dengan Kementrian Perdagangan itu mulai rusak. Seperti di bagian plafon dan dinding di beberapa ruangan yang terlihat sudah rusak. Juga bagian lantai bangun yang dipenuhi sampah dan ditimbuhi rumput ilalang hingga menutupi pintu masuk pasar. Sudah begitu, ada beberapa bagian yang tidak selesai dikerjakan seperti dinding sekat ruangan yang belum plesteran.
Sejumlah warga mengaku, kondisi bangunan pasar yang tak terurus ini sudah berlangsung lama. “Iya sudah lama pasar ini tidak difungsikan dan tidak terus. Bahkan sejak dibangun beberapa tahun lalu, belum juga difungsikan,”ujar Sarni, salah satu warga setempat.
Ketua Komisi II DPRD Halsel, Gufran Mahmud menyayangkan, adanya sejumlah fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran miliar rupiah tapi tak difungsikan. Bisa jadi kata dia, akibat tidak adanya perencanaan yang matang oleh pemda Halsel melalui SKPD pada saat penyusunan program kegiatan. “Setiap SKPD dalam menyusun program kegiatan harus ada perencanaan yang jelas, terutama soal lokasi penempatan dan soal kebutuhan akan program kegiatan itu,”ujarnya.
Apalagi, lanjut Gufran, program kegiatan yang dibiayai menggunakan DAK, harus jelas sesuai kebutuhan dan peruntukannya. “Kaitan dengan DAK itu Pemda yang usulkan ke pemerintah pusat melalui Kementrian terkait melalui proposal. Disitu sudah harus diuraikan lebih jelas kondisi di lapangan. Seperti jumlah penduduk, kemudian konsentrasi masyarakat dan paling penting adalah keberadaan pedagang. Jadi harus jelas kenapa harus dibangun pasar. Misalnya harus dibangun pasar karena dalam rangka kepentingan akses ekonomi,”katanya.
Gufran mengaku prihatin dengan salah satu bangunan pasar yang tak difungsikan tersebut. “Mestinya harus dari awal sudah dipikirkan dan direncanakan. Kalau tidak bisa bangun pasar di situ ya diusulkan untuk program kegiatan yang lain sehingga setelah dibangun tidak kemudian dibiarkan mubajir seperti itu,”tandasnya.
Ditanya solusi DPRD agar bangunan itu dapat difungsikan, Gufran mengaku tidak tahu solusinya seperti apa. Kata dia, bangunan ini adalah aset daerah maka ada mekanismenya. “Ini aset daerah tentu ada mekanismenya untuk difungsikan seperti apa,”pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Perindag Halsel, Ety Julianty belum dapat dikonfirmasi terkait keberadaan pasar baru babang yang dibiarkan mubajir dan tak terurus tersebut. Dihubungi melalui ponselnya tidak aktif. (***)
Post a Comment