PWI Jatim minta Pers luruskan berita Hoax

PWI Jatim minta Pers luruskan berita Hoax

Kediri – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim Akhmad Munir mengingatkan tugas pers untuk meluruskan beragam berita hoaks yang banyak muncul di jejaring sosial, sebab dampaknya meresahkan banyak orang.

“Sekarang ini kita menghadapi fenomena berita hoaks yang banyak muncul di media sosial, pers harus tampil meluruskan berita itu,” katanya ditemui dalam acara malam penganugerahan serta peringatan Hari Pers Nasional 2018 di sebuah hotel di Kota Kediri, Jatim, Sabtu (24/3) malam.

Ia mengatakan, di era digital seperti sekarang ini pers mempunyai tantangan yang cukup besar. Adanya kemajuan teknologi seharusnya bisa sebagai cambuk untuk semakin meneguhkan semangat, bahwa pers harus menjadi penyebar informasi yang memasikan kebenarannya.

“Di era digital dan serba modern, harus meneguhkan semangat bahwa pers itu menjadi penyebar informasi yang memastikan kebenarannya, akurasinya. Jadi, pers memastikan keakurasian dan kebenaran,” katanya.

Selain itu, ia juga mendorong agar para wartawan dalam melakukan tugasnya memastikan bahwa karya jurnalistiknya harus sesuai dengan kaidah jurnalistik. Dalam mencari informasi, jurnalis diharapkan agar patuh pada kode etik jurnalistiknya, sehingga berita yang dihasilkan juga berimbang.

“Yang sering diabaikan adalah verifikasi informasi, ‘Cover both side’, dan independensi. Kami harapkan teman-teman wartawan harus memastikan berita. Saya juga berharap, wartawan bekerja dengan semangat, patuh pada kode etik jurnalistik,” kata dia.

Dalam acara itu, sejumlah instansi mendapatkan penghargaan “Lencana Hasta Adhi Warta 2018”. Salah satunya adalah Pemerintah Kota Kediri. Program “Kopi Tahu” dinilai sangat bagus dan lebih memperdekat jarak antara pemerintah dan masyarakat.

“Kopi Tahu ini adalah program untuk bisa lebih dekat dengan masyarakat. Di acara Kopi Tahu, bisa diketahui beragam masalah di masyarakat serta sosialisasi program pemerintah,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana dalam acara itu.

Sementara itu, pemkot, dalam kesempatan sebelumnya juga pernah mengadakan acara sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan mengantipasi maraknya informasi hoaks. Acara itu diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri.

Pemkot sangat berharap, kegiatan itu bisa sebagi bekal agar masyarakat lebih mengetahui tentang peraturan perundang-undangan dengan harapan bisa mengurangi beragam informasi hoaks. Berita yang tidak benar itu banyak tersebar di media cetak, elektronik ataupun jejaring sosial. Padahal, adanya kecanggihan teknologi sebenarnya bisa menguntungkan dan membantu.

Dalam acara tersebut, selain dihadiri dari jajaran pemerintah, juga dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri, kepolisian, PT Gudang Garam, Tbk, Kediri, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.