Polres Karawang Siapkan Terobosan Baru, Aplikasi Berbasis Online
KARAWANG – Polres Karawang tengah mempersiapkan dua aplikasi berbasis online guna melayani masyarakat yang mendapatkan musibah. Dua apkikasi itu akan dinamai Panic Button Citizen dan elektronik Lapor (e-Lapor).
“Aplikasi Panic Button Citizen merupakan jenis pelayanan berbasis online. Semua masyarakat Karawang yang membutuhkan polisi dapat menghubungi polisi di manapun dia berada. Ya semacam aplikasi go-jek lah,” ujar Kepala Polres Karawang AKBP Hendy F. Kurniawan dalam Seresehan Polres Karawang bertajuk ‘Komitmen Polri dan Media Massa Dalam Memerangi Berita Hoak’.
Menurut Hendy, permohonan pertolongan dari masyarakat akan diteruskan kepada polisi yang berada paling dengan dekat dengan lokasi peminta tolong.
Selanjutnya, polisi itu akan meluncur ke tempat kejadian perkaran (TKP) dan menangani masalah yang dialami warga tersebut.
Dikatakan juga, dengan cara itu masyarakat yang mendapatkan masalah di suatu tempat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi untuk meminta bantuan.
“Mereka dapat menghemat waktu dan penanganan bisa diilakukan secara cepat. Kedepannya polisi akan berada dalam genggaman masyarakat, ” ujar Hendy.
Selain itu, lanjut dia, Polres Karawang juga akan meluncurkan aplikasi e-Lapor. Aplikasi tersebut disiapkan untuk mempercepat proses pembuatan laporan.
Perbedaan aplikasi Panic Button Citizen dengan aplikasi e-Lapor tertak pada penggunanya. Jika Panic Button Citizen bisa digunakan oleh semua lapisan masyarakat, e-Lapor yang digunakan oleh petugas kepolisian.
“Masyarakat korban kejahatan yang tidak bisa menghubungi kantor polisi, bisa membuat laporan polisi di rumah atau di rumah sakit. Nanti polisi yang akan mendatanginya dengan membawa perangkat gadget untuk membuatan laporan tersebut, ” pungkas Hendy.
Post a Comment