Upal Masih Beredar di Kendari, BI Temukan Dalam Transaksi Perbankan

Upal Masih Beredar di Kendari, BI Temukan Dalam Transaksi Perbankan
Upal Masih Beredar di Kendari, BI Temukan Dalam Transaksi Perbankan

Ilustrasi uang palsu

.CO.ID — Uang palsu (Upal) masih beredar. Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan menemukan uang palsu sebanyak 16 lembar. Sebelumnya periode selama Januari-Februari 2018, upal yang ditemukan BI sebanyak 164 lembar. Kini totalnya berjumlah 180 lembar. Ratusan uang palsu itu ditemukan dalam transaksi perbankan.

Humas Kantor BI Perwakilan , Dedy Prasetyo menyampaikan versi BI semua yang namanya upal tidak ada nilai nominalnya. Kendati demikian, dari 180 upal yang ditemukan dalam transaksi perbankan selama triwulan satu 2018, terdiri dari 162 lembar pecahan Rp 50 ribu dan 18 lembar pecahan Rp 100 ribu. “Kalau ada upal yang kita temukan dalam transaksi perbankan, masyarakat tidak perlu khawatir karena tidak dikenakan pidana. Kendati begitu, kami tetap meminta identitas dari penyetornya untuk keperluan data bukan untuk hal lainnya,” ungkap Dedy Prasetyo, kepada Pos.

Dedy mengungkapkan, ada dua jenis kasus upal yang ditemukan dalam transaksi perbankan. Pertama ditemukan sendiri oleh bank, dan kedua, ditemukan oleh BI dalam setoran bank. Kalau bank menemukan adanya tanda-tanda upal dari penyetor maka bank meminta penegasan dari BI terkait keaslian uang tersebut. “Pasalnya, yang berwenang untuk menyatakan uang tersebut adalah palsu atau tidak adalah BI. Kalau uang tersebut terbukti palsu maka bank akan berurusan dengan penyetornya,” katanya.

Kemudian untuk kasus upal yang ditemukan BI dalam setoran bank, maka BI akan menghubungi dan menyampaikan bank yang bersangkutan jika saldonya dikurangi. Kemudian, kalau bank mengetahui sumbernya, maka menjadi urusan bank dengan nasabahnya. Namun jika tidak diketahui maka tetap menjadi tanggungjawab bank. “Kami berharap agar masyarakat bisa lebih mengenali ciri-ciri keaslian rupiah kita. Dengan demikian, mereka tidak akan dirugikan, utamanya saat melakukan transaksi perbankan,” tutupnya. (myu/b)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.