Saham Pemprov DKI di perusahaan bir: Mengapa harus dijual jika menguntungkan?

Saham Pemprov DKI di perusahaan bir: Mengapa harus dijual jika menguntungkan?
Saham Pemprov DKI di perusahaan bir: Mengapa harus dijual jika menguntungkan?
Anker Bir Hak atas foto ADEK BERRY/AFP/GETTY IMAGES Image caption Bir Anker, salah satu merek bir produksi PT Delta Djakarta, yang seperempat sahamnya dimiliki Pemrov DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melepas saham yang dimiliki di PT Delta Djakarta, produsen dan distributor beberapa merek bir laris di Indonesia. Padahal, perusahaan itu kerap menyetor puluhan miliar rupiah berwujud dividen ke pendapatan Pemprov DKI.

Saat ini Pemprov DKI memiliki lebih dari seperempat dari seluruh saham di PT Delta Djakarta, produsen merek Anker Beer, Anker Stout, Kuda Putih, Carlsberg Beer, Soda Ice, Sodaku, San Miguel Beer, dan San Mig Light di Indonesia.

PT Delta Djakarta adalah salah satu pemain terbesar di industri bir Indonesia yang beroperasi sejak 1932 di bawah nama Archipel Brouwerij NV.

Regulasi 'sudah ketat', mengapa miras oplosan terus saja memakan korban? Korban akibat miras oplosan di Bandung terus bertambah: setidaknya 51 tewas

Kepemilikan dan nama produsen bir ini berubah-ubah seiring dengan berubahnya penguasa kolonial di Indonesia.

Pada 1970, saham produsen bir ini diserahkan ke pemerintah DKI berdasarkan UU Penanaman Modal Asing Nomor 1 Tahun 1967 dan namanya berubah menjadi PT Delta Djakarta.

Selain Pemprov DKI, pemilik saham mayoritas lain adalah San Miguel Malaysia (L) Private Limited.

Hak atas foto Agung Parameswara/Getty Images Image caption Meski sudah tidak bebas dijual di minimarket, penjualan bir di Indonesia masih tinggi.Seberapa menguntungkan?

Pemprov DKI Jakarta memiliki 26,25% saham di PT Delta Djakarta atau sekitar 210 juta lembar saham.

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan di situs PT Delta Djakarta, selama tahun 2016, perusahaan itu menghasilkan laba bersih sebesar Rp254 miliar.

Dari laba bersih itu, perusahaan membagikan dividen sebesar Rp180 per lembar saham, yang berarti Pemprov DKI mendapatkan Rp37 miliar.

Dari laporan keuangan 2016 juga dapat dilihat bahwa performa keuangan PT Delta Djakarta dari tahun ke tahuan sejak 2012 selalu baik, dengan rata-rata laba bersih mencapai Rp200 miliar.

Jumlah aset juga selalu mengalami kenaikan dengan jumlah per akhir 2016 mencapai Rp1,2 triliun rupiah.

Mengapa dijual?

Jika perfoma keuangan perusahaan tersebut baik, mengapa kepemilikan sahamnya harus dilepas?

Ketika masih berkampanye menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berjanji untuk melepas kepemilikan saham DKI di perusahaan bir karena alasan agama.

"Tidak pantas bahwa ibu kota negara dengan Muslim terbesar di dunia punya saham di perusahaan bir. Buat saya itu tidak masuk akal," kata Sandiaga di Rawasari Timur, Jakarta Pusat, Rabu, 30 November 2016 seperti dilaporkan oleh sebuah media nasional.

Hak atas foto GOH CHAI HIN/AFP/GETTY IMAGES Image caption "Tidak pantas bahwa ibu kota negara dengan muslim terbesar di dunia punya saham di perusahaan bir," kata Sandiaga Uno pada masa kampanye.

Dan setelah resmi menjabat, keduanya pun berusaha menepati janji-janji kampanye seperti menutup investasi di perusahaan bir itu.

"Jakarta itu jauh lebih membutuhkan kita berinvestasi kepada air bersih daripada 'air keras'," kata Anies kepada para wartawan pada Senin (9/4).

Harus 'disetujui dewan"

Rencana penjualan ini masih ditentang oleh sebagian anggota DPRD DKI Jakarta, dengan alasan antara lain "belum ada kajiannya".

"Kalau dia mau melepaskan itu, karena merupakan aset Pemprov Jakarta, ada ketentuan yang harus dilewati, salah satunya persetujuan dewan," kata Gembong Warsono anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan.

Dan jika DPRD tidak menyetujui, apakah saham di PT Delta Djakarta bisa dilepas?

"Idealnya tidak bisa," kata Gembong.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.