GPD Demo Hakim Yang Sidangkan Henry J Gunawan

GPD Demo Hakim Yang Sidangkan Henry J Gunawan

SURABAYA – Ratusan massa dari Gerakan Putra Daerah (GPD) Surabaya menggelar aksi protes ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin, (30/10) pukul 12:00 WIB.

Dengan menggunakan teatrikal reok dan musik band, Mereka menuntut Ketua PN Surabaya, Sudjatmiko agar mencopot hakim pemeriksa perkara penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Henry J Gunawan.

Alasan penuntutan itu dikarenakan, majelis hakim yang diketuai Unggul Mukti Warso ditengarai tidak netral serta menyalahgunakan wewenang, lantaran Hakim Unggul telah mengeluarkan penetapan penangguhan penahanan atas terdakwa Henry J Gunawan menjadi tahanan kota tanpa melalui prosedur dan hanya bersifat pengajuan lisan.

“Ini sangat spesial, karena itu kami menuntut agar hakim Unggul diganti dengan hakim yang memiliki karakter tidak koruptif,” kata Amirrudin Sidik, Plt Sekjen GPD ditengah-tengah aksi demo.

Tak hanya itu, mereka juga meminta Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung memeriksa Hakim Unggul bersama dua hakim anggotanya.

“Kami juga telah mengadukan ketidaknetralan dan perlakuan istimewa hakim ke Komisi Yudisal dan meminta KY untuk memantau persidangan dalam perkara ini,” pungkas Amirrudin.

Disela-sela aksi demo tersebut, Pihak PN Surabaya yang diwakili oleh Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono menerima perwakilan para pendemo. Dihadapan perwakilan itu, Sigit berjanji akan menyampaikan aspirasi yang dituntut GPD Surabaya.

“Hari ini juga saya akan laporkan tuntutan saudara,” ujar Sigit pada perwakilan GPD Surabaya.

Saat berdialog, Perwakilan GPD Surabaya mengaku kecewa pada Humas PN Surabaya, karena mereka tidak bisa bertemu langsung dengan Ketua PN Surabaya, Sudjatmiko.

“Saya minta maaf, karena Pak Ketua sedang dinas luar,” kata Sigit.

Selanjutnya, Perwakilan GPD meminta agar mereka diberikan jawaban atas aksi hari ini.

“Kalau tidak, saya akan turunkan massa yang lebih besar lagi,” tukas Amirrudin pada Sigit Sutriono.

Terpisah, saat aksi demo ini digelar, persidangan perkara ini sedang berlangsung diruang sidang candra dengan agenda keterangan saksi. (Han/Son)

REKOMENDASI :

Wow, Ratusan Anggota Peradi Gagal Ikut Pemilihan K...

Dibaca 39

Mantan Kadis Pertanian Jatim Dibui 16 Bulan Penjar...

Dibaca 62

Pembunuh Sopir Taksi Online Dituntut 20 Tahun Penj...

Dibaca 45

Setelah Cek Blong, Istri Penggugat Diteror Debt Co...

Dibaca 100

Sang Hyang Seri jadi Tersangka Korupsi

Dibaca 40

Pelaku geng motor ini, mengaku disetrum Polisi

Dibaca 34

Jualan Sabu, Petugas PMK Kota Surabaya Dituntut 7 ...

Dibaca 129

Tanpa Alasan Yang Jelas, Jaksa Kejari Tanjung Pera...

Dibaca 38

Click to comment

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.