Ini aturan terbaru PM 108 khusus angkutan online

Ini aturan terbaru PM 108 khusus angkutan online
[unable to retrieve full-text content]
LENSAINDONESIA.COM: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengeluarkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Aturan terbaru khusus bagi angkutan online ini berfungsi untuk membatasi makin membludaknya angkutan online di Indonesia, termasuk mengatur sejumlah hal yang harus dipatuhi oleh angkutan online layaknya angkutan konvensional. Kemenhub menyatakan […]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.