Satreskrim Polrestabes Surabaya Ringkus Komplotan Begal Sadis

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ringkus Komplotan Begal Sadis

Surabaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya yang dipimpin AKBP Leonard M Sinambela berhasil meringkus 4 komplotan pelaku begal sadis yang kerap meresahkan masyarakat Kota Surabaya.

Keempat pelaku yang berhasil diringkus yakni MR (22) warga Tambak Pring Timur Surabaya, SU (19) dan MF (19) keduanya pemuda asal Sampang Madura serta AS (17) asal Bangkalan Madura. Keempat tersangka berhasil diringkus petugas setelah melakukan aksinya di kawasan Jalan Tidar Surabaya.

Dalam keterangan rilisnya, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya komplotan pelaku yang berjumlah lima hingga sepuluh orang ini mengincar pengendara motor yang melewati jalan sepi. 

“Komplotan ini diketahui sudah lima kali dalam melakukan aksi kejahatannya. Saat menjalankan aksi kejahatannya, komplotan ini membagi tugas terlebih dulu kemudian mencari target sasaran, setelah mendapatkannya mereka langsung memepet dan memberhentikan pengendara motor dengan paksa lalu memukulinya secara beramai – ramai.” ujarnya kepada awak media saat Press Release di Halaman Polrestabes Surabaya Minggu, (19/11).

Lebih lanjut Kompol Dewa juga menambahkan bahwa setelah korban tidak berdaya, motornya langsung dibawa kabur dan dijual ke kawasan Madura dengan harga Rp 2,5 hingga sampai 5 juta.
“Keempat pelaku berhasil kami ciduk saat akan mengirimkan motor hasil curian di Kawasan Jembatan Suramadu, kami juga masih melakukan perburuan terhadap dua pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi petugas dan terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan ini,” pungkasnya.

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapoltestabes Surabaya dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(Son)

REKOMENDASI :

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal Berpinda...

Dibaca 95

Jaksa Terima Sprindik Kasus Pungli Imigrasi Tanjun...

Dibaca 20

Kejari Surabaya Dibanjiri 12 Ribu Pengambil Tilang

Dibaca 23

Isu Miring Camat Buduran Diduga Ada Kepentingan Po...

Dibaca 58

Curi Pakaian Dalam, Ibu Rumah Tangga Ini Terancam ...

Dibaca 44

Beri Laporan Palsu, Alimin Kembali Jadi Pesakitan ...

Dibaca 165

Miliki Sabu 10 Gram, Anang Dipenjara 4 Tahun 8 Bul...

Dibaca 62

Bapas Kelas I Surabaya Jemput Paksa Oei Alimin Soe...

Dibaca 576

Click to comment

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.