Bambang Soesatyo, ketua DPR yang baru: Mendukung atau melemahkan KPK?

Bambang Soesatyo, ketua DPR yang baru: Mendukung atau melemahkan KPK?
Bambang Soesatyo, ketua DPR yang baru: Mendukung atau melemahkan KPK?
Bambang Soesatyo dan Airlangga Hartarto Hak atas foto Tribunnews/Jeprima Image caption Ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartanto (kiri) dan Ketua DPR yang baru, Bambang Soesatyo (kanan).

Terpilihnya politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR yang baru, dianggap seorang pengamat, tidak akan membuat lembaga DPR akan lebih transparan dan serius mendukung pemberantasan korupsi.

Alasannya, Bambang Soesatyo selama ini dianggap getol mendukung hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang dinilai sebagai bentuk upaya pelemahan lembaga anti rasuah tersebut.

Bambang Soesatyo resmi menjadi Ketua DPR setelah dilantik pada Senin (15/01) sore, menggantikan Ketua DPR yang lama Setya Novanto yang menjadi tersangka dugaan korupsi e-KTP.

"Saya agak pesimis, karena alih-alih mendukung pemberantasan korupsi, tapi beliau bahkan ikut aktif sebagai inisiator hak angket bagi KPK," kata pimpinan LSM Lingkar Madani, Ray Rangkuti kepada BBC Indonesia, Senin (15/01).

Hak atas foto Getty Images Image caption Langkah DPR membuat hak angket pansus KPK dianggap sebagai upaya untuk melemahkan KPK.

Karena itulah, Ray Rangkuti menganggap sikap Golkar yang memilih Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR bertolak belakang dengan jargon 'Golkar bersih' yang belakangan terus didengungkan oleh elit baru partai tersebut.

"Makanya jargon 'Golkar bersih 'seperti terbantahkan dengan penunjukan Bambang Soesatyo," tandasnya.

Soesatyo: 'Tidak ada revisi UU KPK'

Namun kekhawatiran seperti itu ditepis oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, yang menyebut penunjukan Bambang Soesatyo justru untuk memperbaiki citra DPR di masyarakat.

Hak atas foto ANTARA/REUTERS Image caption Seorang pegiat antikorupsi turut dalam aksi mendukung KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi KTP elektronik.

Untuk itulah, sebagai langkah awal, Golkar menarik Bambang Soesatyo dari keanggotaan Pansus KPK. "Dan, penggantian pansus ini tidak digantikan atau tidak diisi oleh anggota fraksi yang lain," kata Airlangga kepada wartawan, Senin (15/01).

Airlangga juga menandaskan bahwa Golkar tidak berupaya memperlemah KPK tetapi justru memperkuat KPK dengan menyelesaikan kesimpulan dan rekomendasi hak angket panitia khusus KPK.

Di hadapan wartawan, Senin (15/01), Bambang Soesatyo mengatakan bahwa dirinya mempunyai dua tugas pokok, dan salah-satu diantaranya adalah "menyelesaikan kesimpulan dan rekomendasi hak angket pansus KPK."

Hak atas foto AFP/Getty Image caption Para pegawai KPK berpendapat KPK tidak bisa dijadikan subyek hak angket oleh DPR. Namun, panitia khusus hak angket KPK di DPR saat itu berpendapat sebaliknya.

Dalam wawancara khusus dengan Metro TV, Senin, Bambang memastikan bahwa kesimpulan dan rekomendasi hak angket pansus KPK itu "tidak ada usulan untuk mengubah atau merevisi UU KPK, sehingga tidak ada juga dalam prolegnas nanti".

"Jadi kalau ada keraguan bahwa DPR akan mendorong rekomendasi revisi UU KPK, saya pastikan itu tidak ada," tegas Bambang Soesatyo.

Soesatyo, isu korupsi dan pemilu 2019

Sementara itu, konsultan politik sekaligus pimpinan Charta Politika, Yunarto Wijaya mengatakan, saat ini masyarakat menunggu tindakan kongkrit Ketua DPR yang baru, Bambang Soesatyo untuk "tidak melanjutkan" hak angket pansus KPK.

"Moga-moga ke depan dapat dijawab oleh Bambang Soesatyo dan itu menurut saya tantangan yang utama terutama dalam konteks persepsi publik," kata Yunarto kepada BBC Indonesia, Senin (15/01).

Hak atas foto Kompas/Tribunnews Image caption Yunarto Wijaya tidak memungkiri janji Golkar untuk "tidak mengutak-atik lagi KPK" tidak terlepas pula dari perhelatan politik pemilu legislatif 2019 yang mensyaratkan partai-partai bersih dari "noda" korupsi.

Menurut Yunarto, Bambang akan mendukung kebijakan baru Partai Golkar yang saat ini dituntut untuk memperbaiki citranya setelah ketuanya yang lama, Setya Novanto, dililit dugaan kasus korupsi e-KTP.

Dia menganalisa sepak terjang Bambang yang dulu mendukung hak angket pansus KPK tidak terlepas dari kepentingan pribadi Setya Novanto saat dirinya menjadi ketum partai beringin.

"Bambang Soesatyo saat itu dalam posisi Ketua Komisi III dan berada dibawah perintah sebagai 'petugas partai', tentu saja untuk mendukung itu, dan hampir semua partai besar mendukung itu," kata Yunarto, menganalisa.

Dan saat ini, setelah Airlangga Hartarto terpilih sebagai pimpinan partai Golkar yang baru, ada perubahan kebijakan terkait masalah korupsi. "Nah, salah-satu keputusan besar yang dibuat adalah akan mengakhiri pansus angket KPK."

Yunarto tidak memungkiri janji Golkar untuk "tidak mengutak-atik lagi KPK" tidak terlepas pula dari perhelatan politik pemilu legislatif 2019 yang mensyaratkan partai-partai bersih dari "noda" korupsi.

Hak atas foto Tribunnews Image caption Sekjen Transparansi Internastional Indonesia, Dadang Trisasongko, meminta klaim Bambang Soesatyo untuk "menghentikan hak angket pansus KPK" harus ditindaklanjuti dengan sikap resmi saat rapat pleno DPR membahas nasib hak angket pansus KPK.

"Partai seharusnya menyadari bagaimana tingkat kepercayaan publik yang sangat tinggi kepada KPK, tidak bisa dilawan partai politik, yang tingkat kepercayaan publiknya paling rendah," papar Yunarto.

Sikap serupa juga disuarakan lembaga Transparansi International Indonesia, yang menurut sekjennya Dadang Trisasongko, pernyataan Bambang Soesatyo itu harus ditindaklanjuti dengan langkah politik riil untuk 'membatalkan' pembahasan hak angket pansus KPK.

"Sebagai Ketua DPR, dia tetap harus menjaga netralitas posisi itu, karena dia sekarang di DPR, dan tentu tetap mengawal kepentingan partai untuk melindungi KPK," kata Dadang kepada BBC Indonesia.

Untuk itulah, Dadang meminta klaim itu harus ditindaklanjuti dengan sikap resmi saat rapat pleno DPR membahas nasib hak angket pansus KPK.

"Kalau di pleno, dia (Bambang Soesatyo) ternyata ikut arus melemahkan KPK, ya, publik tidak akan percaya lagi," kata Dadang Trisasongko.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.