Cagub Sultra Deklarasi Kampanye Damai, KPU : Hindari Hoax, Sara dan Politik Uang
KENDARIPOS.CO.ID — Masa kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2018-2023 berlangsung selama 130 hari, terhitung sejak 15 Februari sampai 26 Juni 2018. Nah, KPU Sultra resmi menggelar acara “Deklarasi Kampanye Damai” di Lokasi Eks MTQ Kota Kendari, Minggu (18/2/2018).
Deklarasi kampanye damai ini diikuti oleh tiga pasangan calon (Paslon) Ali Mazi – Lukman Abunawas (Nomor Urut 1), Asrun – Hugua (Nomor urut 2) dan Rusda Mahmud – Sjafei Kahar (Nomor 3).
Ketua KPU Sultra, Hidayatullah meminta pasangan calon, parpol pengusung, tim kampanye dan relawan tidak melakukan kampanye hoax, kampanye anti sara dan kampanye anti politik uang. “Kita harus menciptakan Pilkada damai. Saya juga minta tim kampanye agar mentaati jadwal yang dikeluarkan oleh KPU,” ujar Hidayatullah.
Sementara itu salah cagub cawagub, Asrun -Hugua komitmen untuk melaksanakan sesuai apa yang telah dideklarasikan bersama. “Semua tim harus mematuhi, dan saya juga mengajak semua masyarakat memilih nomor dua,” harap cagub, Asrun. (wan)
Post a Comment