Dua Aktor Pemain Bokep Pamekasan Belum Tertangkap

Dua Aktor Pemain Bokep Pamekasan Belum Tertangkap
Jawa Timur

Pamekasan – Dua orang buronan kasus pornografi Polres Pamekasan, Jawa Timur, yakni Ahmad Muhri dan Adesta Milani belum tertangkap dan masih dalam pencarian petugas, kata Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki.

“Sampai saat ini keduanya belum tertangkap, dan kami terus melakukan pencarian,” katanya di Pamekasan, Senin.

Osa menjelaskan, kedua tersangka tersebut hingga kini belum diketahui keberadaannya, baik tersangka Muhri maupun tersangka Adesta.

Polisi telah melakukan berbagai upaya untuk mendeteksi keduanya, akan tetapi tetap kehilangan jejak, bahkan keduanya tidak berada di rumahnya.

“Jadi, hingga saat ini, baru satu dari tiga orang pelaku pornografi tersebut yang berhasil kami tangkap, sedangkan dua lainnya tetap masih dalam buronan polisi,” ujar Osa Maliki.

Tersangka pelaku pornografi yang telah berhasil ditangkap polisi sebelumnya itu bernama Abdus Salam, dan saat ini yang bersangkutan telah menjalani proses hukum.

Tersangka Abdus Salam merupan warga Dusun Brigeh, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur. Ia ditangkap polisi melalui upaya paksa pada 5 Juli 2017.

Aksi pornografi yang dilakukan ketiga orang ini di ruang tunggu Dinas Pelayanan dan Perizinan Pemkab Pamekasan antara Abdus Salam dengan Adesta Milani dan direkam oleh tersangka Ahmad Muhri, lalu disebarkan melalui jejaring sosial whatshapp.

Kasus ini dilaporkan ke polisi oleh salah seorang tokoh ulama Pamekasan karena rekaman video keduanya beredar luas melalui jejaring sosial WA dan meresahkan masyarakat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 10 Junto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ancamannya paling lama 10 tahun penjara atau pidana denda sebesar Rp5 miliar.

Kasus pornografi yang dilakukan oleh ketiga orang tersangka itu, saat Kapolres Pamekasan masih dijabat oleh AKBP Nuwo Hadi Nugroho.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.