Pemda Halsel Dinilai Lakukan Pembiaran
HALSEL – Banyaknya persoalan terkait dengan pengelolaan anggaran desa oleh para Kepala Desa (Kades) sebagaimana diakui Pemda Halmahera Selatan (Halsel) termasuk laporan yang diterima DPRD Halsel adalah akibat dari tidak ada ketegasan Pemda Halsel terutama Bupati selaku penanggungjawab pemerintahan di daerah. Demikian penilaian itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Halsel, Majid Abdullah kepada media ini kemarin.
Menurut Majid, pengelolaan dana desa di setiap desa hampir semuanya bermasalah. DPRD banyak mendapat laporan terkait dana desa yang bermasalah tersebut baik saat turun reses maupun laporan yang diadukan masyarakat ke kantor DPRD. Masalah ini terjadi setiap tahun kata Majid, akibat dari pembiaran Pemda Halsel terhadap laporan yang disampaikan masyarakat.
“Kalau kita lihat sebenarnya ini karena ada pembiaran. Bupati terkesan melakukan pembiaran sehingga pengelolaan dana desa ini selalu saja bermasalah yang itu melibatkan para kades,”tandasnya.
Mestinya ada sikap tegas dari Bupati ketika ada laporan dari masyarakat sehingga ada efek jera bagi kades yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama. “Tapi kalau laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti maka para Kades merasa dilindungi. Dan akibatnya masalah dana desa terus saja terjadi,”ujar Anggota DPRD dari PAN itu.
Pihaknya menilai, adanya pembiaran tersebut seakan menunjukan bahwa ada bagi-bagi kekuasan terutama pengangkatan sejumlah karateker kades yang notabene non PNS. Pengangkatan kareteker kades non PNS, kata Abdullah, sudah layaknya dihentikan sebab berimbas adanya masalah terkait dengan pengelolaan dana desa. “Hentikan penunjukan kareteker Kades non PNS agar tidak memunculkan kesan bagi-bagi kekuasaan,”pungkasnya.
Disisi lain kata anggota DPRD dua periode itu, banyak desa yang bermasalah dalam pengelolaan dana desa karena ketidaksiapan SDM yang ada. Olehnya itu, dibutuhkan kebijakan Pemda untuk penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan juga BPD. “Ini yang harus segara ditindaklanjuti sebab anggaran desa cukup besar yakni sekitar Rp200 miliar lebih. Makanya kita berharap agar kebijakan Pemda itu benar-benar berpihak kepada pemanfaatan dana desa untuk kepentingan masyarakat,”imbuhnya. (***)
Post a Comment