Proyek Penimbunan Laut di Muna Belum Memiliki Amdal

Proyek Penimbunan Laut di Muna Belum Memiliki Amdal

Pekerjaan Penimbunan Laut di Kawasan Motewe yang Terus dikebut Pihak Kontraktor

KENDARIPOS.CO.ID — Kendati belum memiliki dokumen Analisa Dampak Lingkungan (Amdal), mega proyek penimbunan laut di Kawasan Motewe (dekat kantor DKP) yang menelan anggaran senilai Rp 20 miliar terus dikebut pengerjaannya. Sampai saat ini proyek penimbunan sepanjang 1,7 KM itu terus dilakukan. Kabid Cipta Karya Dinas PU Muna, Muhamad Aswan Kuasa menerangkan, untuk dokumen Amdal saat ini dalam proses penyelesaian yang dilakukan tim dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. “Sedikit lagi selesai,” kata Aswan.

Ia menerangkan, dalam Permen nomor 1541 tanggal 26 Desember 2016 diterangkan bahwa, kegiatan fisik bisa dilaksanakan seiring dengan penyusunan Amdal. “Meskipun Amdalnya masih dalam penyususnan, kegiatan yang dilakukan berpedoman dari rekomendasi para penyusun dokumen lingkungan,” ungkapnya. Adapun rekomendasi yang dikeluarkan tim penyusun Amdal terkait hutan bakau disekitar lokasi timbunan. Lokasi di sekitar hutan bakau itu dilarang ditimbun. Terpaksa, panjang timbunan yang seharusnya 2 KM dikurangi menjadi 1,7 KM.

“Sisanya itu disarankan untuk membuat dua buah gorong-gorong disekitar hutan bakau agar ada sirkulasi air yang membuat bakau tidak mati”, ujarnya. Kegiatan penimbuanan itu ditarget tahun tuntas tahun ini. Sehingga, tahun berikutnya (2018) bisa dilanjutkan lagi dengan pembangunan aula serba guna yang sempat terpending. (cr1)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.