Waspada! Satgas Pangan Sita Makanan Diduga Kedaluwarsa di Hypermart
KENDARIPOS.CO.ID — Tim satgas pangan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyita barang dagangan kedaluwarsa di Swalayan Hypermart Lippo Plaza Kota Kendari.
Kasubbid PPID Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, saat ini pihak kepolisian telah menyerahkan jualan sitaan tersebut ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari. Dagangan tersebut lanjut Dolfi, tomat tujuh bungkus, anggur hijau satu bungkus, anggur ungu 21 bungkus, jamur champignot empat bungkus, jagung isi dua sebanyak 11 kemasan, serta jagung isi satu dua buah.
Selanjutnya jamur enoki korea 44 kemasan, kembang kol satu buah, cabe yang kondisinya sudah rusak sebanyak satu kemasan, dan labu tidak layak konsumsi
“Sudah diamankan. Sekarang kami sedang lakukan koordinasi dengan Balai POM,” ucap Dolfi Kumaseh, Selasa (12/12/2017)
Sementara itu, Kepala BPOM Kota Kendari, Adillah Pababari menjelaskan pihaknya akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan jualan tersebut benar kedaluwarsa. “Kalau terbukti, kita akan memberikan sanksi,” kata Adillah.(ade)
Post a Comment