Kerusuhan di penjara: Pemerintah giatkan pembinaan agama, eks napi sebut 'basa-basi'

Kerusuhan di penjara: Pemerintah giatkan pembinaan agama, eks napi sebut 'basa-basi'
Kerusuhan di penjara: Pemerintah giatkan pembinaan agama, eks napi sebut 'basa-basi'
Banda Aceh Hak atas foto DETIKCOM Image caption Fasilitas perkantoran serta kumpulan dokumen di Lapas Banda Aceh rusak karena dibakar narapidana, Kamis (4/1).

Kerusuhan di lembaga pemasyarakatan (lapas) masih terus terjadi.

Setelah setidaknya enam keributan besar di dalam penjara selama 2017, pada awal Januari kerusuhan muncul di Lapas Banda Aceh.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengklaim telah menggelar beragam pembinaan, termasuk penyuluhan agama, untuk menanggulangi niat narapidana merusak atau melarikan diri dari lapas.

Namun Anton Medan, mantan preman yang selama belasan tahun pernah mendekam di sejumlah penjara, menyebut mayoritas napi tidak tertarik mengikuti pembinaan itu.

Juru bicara Ditjen Pemasyarakatan, Ade Kusmanto, menyebut psikologis yang labil kerap membuat para napi mudah tersulut provokasi.

Beragam kegiatan positif, kata Ade, digelar di dalam lapas agar para pelaku kejahatan itu menerima hukuman dan betah berada di penjara.

"Kami memberikan pembinaan agama, bahwa akibat sebuah perbuatan, mereka harus masuk lapas. Konsekuensinya hidup mereka dibatasi, tidak bisa seperti masyarakat lain," ujar Ade, Jumat (5/1).

"Kami memberi keterampilan agar kejenuhan menjalani masa pidana tidak terasa," tambahnya.

Meski demikian, Anton Medan menilai penyuluhan agama di lapas tidak efektif meredam perilaku napi. Apalagi, kata dia, pemuka agama yang dihadirkan pengelola lapas kerap tidak mampu menjawab persoalan nyata para napi.

"Dari 500 napi, yang mengaji paling 20-30 orang, yang lain enggak. Pembinaan agamanya normatif, hanya soal surga dan neraka, bukan solusi terhadap suatu masalah," ujarnya.

Hak atas foto DETIKCOM Image caption Anton Medan menilai penyuluhan agama dan pembinaan lain di lapas tak mampu mengurangi niat narapidana untuk melarikan diri.

Kerusuhan, kata Anton, juga dipicu solidaritas antarnapi hingga kekhawatiran menjadi bulan-bulanan 'napi berpengaruh'.

Anton merujuk kisah Joni Indo alias Johanes Hubertus Eijkenboom, bekas penjahat tenar pada dekade 1970 hingga 1980-an. Ia mengatakan, fenomena 'satu komando' yang dialami Joni itu kini masih berlaku di berbagai penjara.

"Di Lapas Nusakambangan pernah ada pelarian sekitar 32 orang tahun 1980-an. Joni Indo sempat tidak mau ikut kabur, tapi dia malah ditusuk narapidana di dalam penjara," kata Anton.

"Di dalam penjara ada napi yang punya pengaruh, semuanya ikut perintah dia. Yang masa hukumannya tinggal tiga bulan, tentu tidak mau ikut, tapi kalau tidak ikut, dia digebuk napi lain," tuturnya.

Hak atas foto BBC INDONESIA Image caption Ilustrasi. Sejumlah penghuni Rutan Bagansiapiapi mengisi masa penahanan dengan beribadah.

Anton mengatakan, napi akan segera bebas memiliki psikologis yang lebih tenang dan menghindari persoalan hukum baru di dalam lapas.

Tahanan pendamping (tamping), menurutnya juga masuk kategori ini karena bantuan mereka untuk petugas lapas diganjar dengan upah.

Tak hanya itu, Anton menilai kepadatan lapas merupakan faktor lain yang memicu kerusuhan di dalam penjara. Anton berkata, persoalan itu membuat kerusuhan tak lagi disebabkan perkelahian antara kelompok napi untuk merebut pengaruh, melainkan upaya melawan penjaga lapas untuk kabur.

"Dulu ada keributan juga, tapi antarkelompok Ambon, Madura, Batak, Daeng. Mereka ingin punya pengaruh.

"Sekarang resistensi tinggi bukan karena itu saja. Semua singa dan macan di masyarakat dijadikan satu dengan susunan seperti pepes ikan asin. Itu 60% memicu keributan," ujar Anton.

Hak atas foto BBC INDONESIA Image caption Ilustrasi. Anton Medan menyebut selalu terdapat narapidana yang memegang pengaruh di dalam lapas.

Kepolisian sebelumnya memaparkan, kerusuhan di Lapas Banda Aceh Kamis (04/01) diduga terjadi karena provokasi seorang napi bernama Gunawan yang menolak dipindahkan ke Lapas Medan.

Gunawan dituduh mendorong sekitar 500 napi lain untuk merusak dan membakar lapas. Kurusuhan di penjara itu pun membesar karena petugas lapas yang tidak sebanding dengan napi.

Di Aceh, kerusuhan dalam lapas juga pernah terjadi di Lhokseumawe pada Februari 2014. Kala itu napi juga membakar beragam fasilitas dalam lapas. Polisi menuduh sejumlah napi memprovokasi napi lain sehingga lapas ludes terbakar.

Hak atas foto AFP Image caption Lapas Lhokseumawe hancur setelah dibakar narapidana tahun 2014.

Sementara itu, pada 2017 kerusuhan lapas terjadi di Nusakambangan, Bandung, Bengkulu, Pekanbaru, dan Jambi. Adapun, sejumlah napi kabur dari Lapas Abepura, Pariaman, Makassar, dan Nusakambangan.

Ade Kusmanto mengatakan, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan kepolisian untuk mencegah kerusuhan di dalam lapas kembali berulang. Ia menuturkan, petugas lapas dan polisi akan lebih teliti mengukur perilaku napi yang kerap menjadi provokator.

"Kami harus melihat kekuatan napi, adakah potensi mereka kabur atau memprovokasi. Kami juga perlu memperhitungkan kekuatan keamanan," ucapnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.